Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional 2026 dan cuti bersama 2026. Keputusan ini diumumkan setelah Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Kantor Kemenko PMK, Jumat (19/9/2025).

_____________________

Menko PMK Pratikno menyampaikan, SKB tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2026 telah resmi ditandatangani. “SKB tentang hari libur dan cuti bersama sudah resmi ditandatangani,” ujar Pratikno dalam keterangan tertulis.

Jumlah hari libur nasional 2026 ditetapkan sebanyak 17 hari, sedangkan cuti bersama 2026 sebanyak 8 hari. Penetapan ini mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur.

“Total hari libur nasional tahun 2026 ada 17 hari. Untuk cuti bersama, sudah dibahas lintas kementerian dan disepakati sebanyak 8 hari,” jelas Menko PMK. Cuti bersama ditetapkan melalui keputusan tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri PAN-RB, dan Menteri Ketenagakerjaan.

Daftar Hari Libur Nasional 2026

  • 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi

  • 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

  • 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

  • 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)

  • 21–22 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 H

  • 3 April: Wafat Yesus Kristus

  • 5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional

  • 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

  • 27 Mei: Hari Raya Idul Adha 1447 H

  • 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE

  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

  • 16 Juni: 1 Muharam 1448 H (Tahun Baru Islam)

  • 17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan

  • 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW

  • 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

Jadwal Cuti Bersama 2026

  • 16 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

  • 18 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)

  • 20, 23, 24 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 H

  • 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

  • 28 Mei: Idul Adha 1447 H

  • 24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

Rapat penetapan ini dihadiri Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait lainnya.

Dengan jadwal ini, masyarakat bisa mulai merencanakan liburan panjang di tahun 2026. Untuk memaksimalkan cuti, simak juga tips liburan panjang 2026 dan cara mengajukan cuti kerja agar liburan lebih nyaman.