
JAKARTA, iNiBlitar.com — Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf, menerima mandat dari Rais Aam PBNU, KH Miftachul Ahyar, untuk melakukan pembenahan terhadap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Mandat yang disebut sebagai “Mandat Tebuireng” ini muncul setelah para kiai berkumpul di Pesantren Tebuireng, Jombang, guna membahas persoalan yang telah lama membayangi hubungan antara PBNU dan PKB.
KH Yahya menyampaikan bahwa mandat tersebut diberikan oleh Rais Aam sebagai respons atas laporan para kiai mengenai kondisi hubungan antara PBNU dan PKB yang kurang harmonis. “Saya mendapatkan perintah langsung dari Rais Aam untuk menindaklanjuti laporan dari para kiai,” ujar Gus Yahya dikutip dari laman Samudra Fakta, Selasa (13/8/2024).
Dalam pertemuan di Pesantren Tebuireng tersebut, hadir beberapa ulama terkemuka, di antaranya pengasuh Pesantren Lirboyo, KH Anwar Mansyur; pengasuh Pesantren Sidogiri, KH Nurhasan; pengasuh Pesantren Tebuireng, KH Abdul Hakim Mahfudz; serta sejumlah kiai perwakilan dari wilayah Indonesia Timur dan Barat.
PBNU Tidak Berhak Panggil Cak Imin
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, merespons rencana PBNU memanggil Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, untuk melakukan evaluasi terhadap partai. Menurut Jazilul, PBNU tidak memiliki wewenang untuk memanggil Cak Imin, dan langkah tersebut dinilainya melanggar konstitusi organisasi serta Khittah NU.
“PBNU tidak punya hak untuk memanggil Cak Imin. Justru pemanggilan itu melanggar konstitusi, AD/ART NU, dan melenceng dari Khittah NU,” tegas Jazilul ditemui wartawan di Kantor DPP PKB, Jakarta, Selasa (13/8/2024).
Jazilul juga mempertanyakan tujuan pembenahan yang diinginkan PBNU terhadap PKB. Ia menegaskan bahwa PKB telah menunjukkan prestasi signifikan, terutama dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, sehingga tidak ada alasan untuk melakukan pembenahan terhadap partai tersebut. “Apanya yang mau dibenahi? Justru saat ini PKB memiliki prestasi yang luar biasa. Yang harus dibenahi menurut saya justru PBNU-nya hari ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jazilul menegaskan bahwa secara organisatoris, tidak ada hubungan langsung antara PKB dan PBNU. Oleh karena itu, ia menganggap langkah PBNU yang ingin memanggil Cak Imin tidak sah dan melanggar etika serta aturan organisasi. “Keputusan tersebut melanggar etika sekaligus aturan. Etika dalam bernegara, aturan dalam bernegara, sekaligus etika dalam Nahdlatul Ulama dan PKB,” pungkasnya.



Tinggalkan Balasan