Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendapat mandat khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk menangani berbagai persoalan di Papua. Penugasan ini ditujukan untuk mempercepat pembangunan serta menyelesaikan sejumlah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di wilayah timur Indonesia tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan penugasan itu bisa saja dituangkan lewat Keputusan Presiden. Bahkan, ada wacana Gibran akan berkantor langsung di Papua.
“Penugasan bisa berupa Keppres. Tugasnya untuk mempercepat pembangunan sekaligus mengawasi penanganan masalah oleh aparat,” kata Yusril seperti dilansir laman Samudra Fakta, Rabu (9/7/2025)
Menurut Yusril, penunjukan Gibran merupakan bentuk komitmen serius pemerintah dalam mengurai berbagai persoalan Papua yang sudah bertahun-tahun tak kunjung rampung. Sebelumnya, peran serupa juga pernah dijalankan Wapres Ma’ruf Amin.
Namun, keterangan berbeda datang dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Tito menyatakan bahwa Gibran tidak akan tinggal menetap di Papua. Sesuai amanat Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, kata Tito, Wapres hanya berwenang di tingkat koordinasi kebijakan.
“Eksekusi programnya nanti dijalankan oleh Badan Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua,” ujar Tito di Gedung DPR RI, Senayan, kemarin (8/7).
Langkah pemerintah ini mendapat dukungan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP, Deddy Yevry Sitorus menilai keputusan Presiden Prabowo sangat tepat untuk menunjukkan keseriusan pemerintah terhadap Papua.
Namun, Deddy menekankan pentingnya penugasan ini tidak bersifat temporer. “Mudah-mudahan dia lama di sana. Jangan cuma datang, terus pergi,” katanya.
Menurut Deddy, permasalahan Papua sangat kompleks. Mulai dari konflik keamanan, tata kelola tambang, hingga ketimpangan sosial. Karena itu, Gibran diminta tidak langsung turun ke lapangan tanpa memahami peta persoalan yang ada.
“Dia harus berdialog dulu dengan tokoh masyarakat, pemda, dan sejarawan. Jangan buru-buru. Harus tahu Papua dari akarnya,” tegasnya.
Dengan mandat ini, Gibran diharapkan menjadi garda depan dalam meretas kebuntuan pembangunan dan HAM di Papua. Meski begitu, pelaksanaan tugasnya tetap menunggu regulasi resmi dari Istana.



Tinggalkan Balasan