Video pendek yang menampilkan logo “Halal” menyala terang di layar LED sebuah sound system kembali memanaskan perdebatan soal fenomena “sound horeg” yang tengah jadi sorotan publik. Aksi itu diduga sebagai sindiran keras terhadap fatwa haram dari MUI Jawa Timur terkait penggunaan sound system berdaya tinggi yang kerap dipakai dalam pesta rakyat. Yang bikin heboh, video itu dibarengi lagu dangdut Monata dengan lirik lirih: “Salahkah aku, dosakah aku?”

___

Tak pelak, unggahan video dari akun @wahyudoremi itu langsung viral, tersebar cepat di Instagram hingga platform X (Twitter). “Sound horeg Halal 1000%,” tulis Wahyu dalam caption-nya yang singkat namun menyengat.

Netizen pun langsung bersahut-sahutan. Ada yang menilai aksi itu kocak, ada pula yang menganggapnya melecehkan. Akun @bayuamus bahkan memperingatkan kemungkinan jerat hukum karena dianggap membawa simbol keagamaan ke ranah hiburan tak pantas. “Bisa jadi penistaan agama. Bawa-bawa kalimat tauhid buat aktivitas yang udah difatwa haram. Bisa kena Pasal 156a KUHP,” tulisnya.

Respons serupa datang dari akun @lovingcats365, yang menyebut fenomena ini sebagai bukti hilangnya akal sehat sebagian masyarakat. Sedangkan akun @cumamaubaca_aja justru menyentil dari sisi ekonomi. “Jangan diharamin dong, nanti pengangguran nambah lagi. Itu kan lapangan kerja juga buat anak-anak musik,” katanya. Ada yang berkomentar, “Sudah diingatkan ulama tetap ngeyel, tinggal nunggu diingatkan gusti Allah”.

Peringatan dari Wagub Emil Dardak

Pada sisi pemerintah, suara tegas datang dari Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak. Dalam Rakerwil Rijalul Ansor NU di Lirboyo, Kediri, ia menyatakan dukungan atas fatwa MUI Jatim. “Sound horeg harus patuhi aturan pemerintah dan fatwa ulama. Jangan sampai merusak ketertiban umum dan kegiatan keagamaan,” ujar Emil, Senin (14/7).

Emil juga menyoroti penampilan vulgar penari di acara sound horeg yang digelar terbuka. “Apa saya setuju? Tidak,” tegasnya. Bahkan ia menyebut, kegiatan ini seolah mengubah ruang publik jadi klub malam berjalan.

Tak hanya konten, Emil juga menyesalkan dampak fisik dari sound horeg. “Kalau portal dibongkar, gapura dirusak hanya demi lewatnya truk sound system, saya setuju? Tidak,” ujarnya dengan nada geram.

Pemerintah daerah diminta tegas menertibkan kegiatan yang merusak, tanpa harus menunggu fatwa. Namun kenyataannya, seperti dibeberkan netizen, izin acara bernilai puluhan juta rupiah tetap diloloskan oleh pemda.