Aksi karnaval sound system berdaya tinggi alias sound horeg di Desa Kedawung, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, mendadak viral. Belasan truk bermuatan sound horeg terpaksa digiring ke Mako Polres Blitar Kota, Rabu (27/8/2025) malam.

____________________

Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly menjelaskan, pembubaran dilakukan setelah polisi menerima aduan dari masyarakat. Warga merasa terganggu karena karnaval tersebut digelar hingga larut malam.

“Ada aduan dari masyarakat melalui call center kami. Petugas kemudian menindaklanjuti laporan itu dan mengamankan sejumlah truk yang membawa sound system berdaya tinggi ke Mako Polres Blitar Kota,” ujar AKBP Titus dikutip dari akun Instagram Radar Blitar, Kamis (28/8/2025).

Masyarakat bisa melaporkan aktivitas yang dianggap mengganggu ketertiban umum melalui dua jalur cepat, yakni Call Center 110 atau WhatsApp resmi Polres Blitar Kota di nomor 0811-3606-110 dengan format laporan ke akun #laporpakkapolres.

Pernah Berhasil Bubarkan Balap Liar

Langkah cepat ini bukan kali pertama dilakukan. Sudah beberapa tahun, call center dulu 112 kini 110 berhasil membubarkan kegiatan berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Sebelumnya, Polres Blitar Kota juga berhasil membubarkan balap liar di Kota Blitar pada Minggu dini hari (31/1/2021).

Dari operasi itu, 52 pengendara ditertibkan dan 22 kendaraan diamankan karena tidak memiliki surat-surat lengkap. Selain menekan potensi kecelakaan, operasi tersebut juga digelar untuk mencegah kerumunan besar yang berisiko memperluas penyebaran Covid-19.

Dengan adanya  layanan pelaporan 112 dan WhatsApp resmi, warga Blitar kini lebih mudah mengadukan gangguan kamtibmas. Cukup tekan nomor darurat atau chat ke WA resmi, polisi akan segera turun tangan.***