Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar resmi membuka seleksi terbuka untuk jabatan strategis Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar Tahun 2025. Panitia Seleksi (Pansel) telah mengumumkan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama tersebut melalui Pengumuman Nomor 01/PANSEL/2025.

_____________

Seleksi ini ditujukan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat, baik dari lingkungan Pemkab Blitar maupun dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten, atau Kota di wilayah Jawa Timur.

Persyaratan Umum

Beberapa ketentuan penting bagi pelamar yang ingin mendaftar antara lain:

  • Berstatus sebagai PNS di lingkup Pemkab Blitar atau instansi pemerintah daerah di Jawa Timur.

  • Pendidikan minimal Sarjana (S1) atau Diploma IV.

  • Memiliki pengalaman jabatan yang relevan paling sedikit 5 tahun.

  • Saat ini menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama minimal 2 tahun.

  • Usia maksimal 58 tahun pada saat pelantikan.

  • Mempunyai rekam jejak baik, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang/berat, dan semua unsur penilaian kinerja tahun 2023–2024 bernilai baik.

  • Diutamakan telah mengikuti dan lulus Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II.

  • Wajib sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba.

  • Sudah melaporkan SPT Pajak Tahunan 2024 dan LHKPN 2024.

  • Mendapat rekomendasi tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi asal.

Selain itu, peserta wajib menyiapkan visi, misi, dan target kinerja organisasi yang akan dipaparkan saat tahap akhir seleksi.

Ketentuan Pendaftaran [pdf]

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://asnkarier.bkn.go.id mulai 12–26 September 2025 (ditutup pukul 23.59 WIB). Setiap pelamar harus menggunakan akun ASN Digital masing-masing.

Dokumen persyaratan diunggah dalam format PDF (maksimal 2 MB per file), kecuali pas foto berwarna ukuran 4×6 cm yang wajib dalam format jpg/jpeg. Beberapa dokumen penting yang harus dilampirkan antara lain:

  • Surat lamaran bermaterai Rp10.000 sesuai format.

  • SK kepangkatan terakhir dan SK jabatan terakhir.

  • Sertifikat PKN Tk. II (bagi yang sudah lulus).

  • Ijazah terakhir.

  • Penilaian Prestasi Kerja tahun 2023–2024.

  • Bukti pelaporan SPT dan LHKPN 2024.

  • Surat rekomendasi dari PPK instansi asal.

  • Pakta integritas dan pernyataan bebas hukuman disiplin/pidana.

Tahapan Seleksi

Seleksi dilaksanakan secara terbuka melalui beberapa tahap:

  1. Seleksi Administrasi (27–28 September 2025).

  2. Seleksi Kompetensi Jabatan (1–2 Oktober 2025).

  3. Penulisan Makalah, Wawancara, dan Pemaparan Visi-Misi (6–7 Oktober 2025).

  4. Pengumuman Hasil Seleksi Terbuka dijadwalkan pada 8 Oktober 2025.

Pemkab Blitar berharap melalui mekanisme di atas terpilih figur Sekda yang kompeten, berintegritas, serta mampu meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah.***