Kejaksaan Agung (Kejagung) tak mengendurkan langkah dalam mengusut skandal dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022. Sejumlah petinggi perusahaan seperti PT GoTo dan HP diperiksa dalam kaitannya pengembangan penyidikan.
______________
Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa maraton 10 orang saksi pada Rabu (8/10). Tiga di antaranya merupakan petinggi dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk atau perusahaan terafiliasinya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menyatakan bahwa pemeriksaan intensif ini dilakukan untuk mendalami perkara yang telah menjerat Tersangka berinisial MUL.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tegas Anang dalam keterangan resminya, Kamis (9/10/2025).
Saksi dari GoTo
Dari tiga saksi yang terafiliasi dengan grup GoTo, dua di antaranya berasal langsung dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. Mereka adalah RAK selaku Direktur Legal and Corporate Secretary dan R yang menjabat VP Treasury. Sementara itu, satu saksi lainnya yang diperiksa adalah AKU dari GoTo Group.
Selain dari GoTo, Kejagung juga memanggil sejumlah saksi dari perusahaan swasta lain yang bergerak di bidang Teknologi Informasi Komunikasi (TIK). Bahkan, dua di antaranya merupakan pimpinan direksi. Mereka yang diperiksa adalah TR (Direktur PT Supertone), JC (Managing Director PT Hewlett-Packard (HP) Indonesia), PBSK (Accounting Manajer PT Evercross Technology Indonesia), dan IS (Commercial Channel Lead).
Penyidik JAM PIDSUS juga terus menggali keterangan dari internal Kemendikbudristek. Pemeriksaan ini terutama untuk mendalami proyek yang diarahkan untuk menggunakan platform sistem operasi Chromebook.
Beberapa pejabat eselon II dan III dari kementerian tersebut turut dihadirkan. Di antaranya adalah YN, yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Indonesia Kemendikbudristek tahun 2024.
Turut diperiksa sebagai saksi yakni SA, Direktur SMA pada Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2021. Satu saksi lainnya adalah DHK, yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat SMA pada Kemendikbudristek pada tahun 2021.***



Tinggalkan Balasan