Informasi mengenai rencana aksi damai para driver transportasi online di Blitar Raya beredar luas melalui sejumlah grup WhatsApp sejak Sabtu (29/11). Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 1 Desember 2025, dengan tujuan menyuarakan tuntutan terkait penghapusan zona merah dan pemberlakuan bebas biaya parkir bagi transportasi online di Kota Blitar.

___________

Dalam pesan yang beredar, para peserta aksi juga meminta pemerintah segera menerbitkan surat edaran sebagai payung hukum yang jelas bagi operasional transportasi online. Para driver dijadwalkan berkumpul (tikum) di Pasar Wage, Jalan Mastrip, sebelum bergerak menuju tiga lokasi utama.

Adapun titik yang menjadi sasaran penyampaian aspirasi meliputi Kantor Dinas Perhubungan Kota Blitar di Jalan Kenari, Gedung DPRD Kota Blitar di Jalan Ahmad Yani, dan Kantor Wali Kota Blitar di Jalan Merdeka.

Warga diminta mewaspadai potensi kemacetan pada Senin (1/12) mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB di sepanjang jalur yang dilalui massa aksi. Pengguna jalan disarankan mencari rute alternatif untuk menghindari kepadatan.

Para penyelenggara aksi menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin ditimbulkan dan berharap aksi berjalan damai serta mendapatkan respons positif dari pemerintah kota.***