Presiden Prabowo Subianto menggelontorkan anggaran sekitar Rp100 miliar untuk program bantuan sapi kurban pada Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Melalui skema Bantuan Kemasyarakatan (Banmas) Presiden, sebanyak 1.098 ekor sapi kurban disalurkan ke seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia, serta kepada organisasi Islam, pondok pesantren, dan tokoh agama.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiyantoro mengatakan anggaran pengadaan sapi kurban tersebut bersumber dari APBN melalui pos Bantuan Kemasyarakatan Presiden.
“Jadi sumber anggarannya dari APBN melalui anggaran Bantuan Presiden, Bantuan Kemasyarakatan Presiden. Harga sapi tentu bervariasi karena bobotnya berbeda-beda dan lokasi juga memengaruhi harga sapi. Kurang lebih anggaran yang dikeluarkan sekitar Rp100 miliar,” kata Juri kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Menurut Juri, program kurban Presiden tahun ini menjangkau seluruh daerah di Indonesia. Dari total 1.098 ekor sapi yang disalurkan, sebanyak 598 ekor diberikan kepada pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, sedangkan 500 ekor lainnya diserahkan kepada organisasi Islam, pondok pesantren, lembaga pendidikan keagamaan, dan tokoh masyarakat.
“Pada Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah Tahun 2026, Bapak Presiden berkenan menyerahkan Bantuan Kemasyarakatan Presiden berupa sapi kepada seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia serta kepada organisasi Islam, pondok pesantren, dan tokoh agama,” ujarnya.
Satu Daerah Satu Sapi Kurban
Program bantuan kurban Presiden tahun ini membuat hampir seluruh daerah di Indonesia menerima sapi kurban dengan bobot dan jenis yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah.
Juri menjelaskan, jenis sapi yang disalurkan terdiri atas berbagai ras unggulan, mulai dari Simmental, Limousine, Peranakan Ongole, Brahman, Angus, Sapi Bali, Friesian Holstein (FH), Belgian Blue, hingga Charolais.
Selain jumlahnya yang besar, kualitas sapi kurban tahun ini juga diklaim meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Seluruh hewan kurban telah memenuhi persyaratan kesehatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), berusia lebih dari dua tahun, berjenis kelamin jantan, dan tidak cacat.
Libatkan 525 Peternak Lokal
Pengadaan sapi kurban Presiden melibatkan koordinasi antara Sekretariat Presiden, Kementerian Pertanian, dinas peternakan daerah, dan Asosiasi Peternak dan Penggemuk Sapi Indonesia (APPSI).
Sebanyak 525 peternak lokal dari berbagai daerah ikut terlibat sebagai pemasok sapi kurban. Pemerintah berharap program ini tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat penerima daging kurban, tetapi juga menjadi stimulus bagi penguatan industri peternakan nasional.
“Kami turut mengapresiasi 525 peternak yang telah berhasil menyediakan bantuan kemasyarakatan Presiden berupa sapi pada tahun ini. Kami harap momentum ini dapat memberikan kesempatan kepada para peternak lokal untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas sapi ke depannya,” kata Juri.
Pemerintah juga meminta pemerintah daerah mengawal distribusi sapi hingga sampai kepada penerima serta memastikan kondisi kesehatan hewan tetap terjaga sampai hari penyembelihan.
“Semoga sapi bantuan kemasyarakatan Presiden dapat memberikan kemanfaatan lebih besar bagi masyarakat setempat pada Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah Tahun 2026,” ujarnya.***



Tinggalkan Balasan