Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) se-Madura mengecam keras pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut istilah “Londo Ireng” saat menyinggung kalangan wartawan, jurnalis, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Sikap tersebut disampaikan secara bersama-sama oleh Ketua PWI Sumenep Faisal Warid, Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam, Ketua PWI Sampang Hanggara Pratama Syahputra, dan Ketua PWI Bangkalan Mahmud Ismail. Mereka menilai penggunaan istilah bernuansa kolonial itu telah merendahkan martabat profesi jurnalistik dan mencederai semangat kemerdekaan pers.
Pernyataan Presiden Prabowo disampaikan saat menghadiri puncak Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (23/7/2026) malam.
Dalam pidatonya, Prabowo menggunakan istilah “Londo Ireng” untuk menggambarkan orang Indonesia yang dinilainya berpihak kepada kepentingan asing dan melawan bangsanya sendiri.
“Londo-londo ireng ini sampai sekarang masih ada. Hanya dia sekarang pakai baju lain. Wartawan, jurnalis, apa itu, pengamat, LSM,” kata Prabowo.
Prabowo juga mempertanyakan sumber pendanaan sejumlah LSM serta menyoroti berbagai narasi pesimistis yang memprediksi Indonesia akan mengalami kegagalan, namun menurutnya prediksi tersebut tidak terbukti.
Menanggapi pernyataan itu, Ketua PWI Sumenep Faisal Warid menegaskan organisasinya menolak keras penyebutan wartawan, jurnalis, maupun LSM dengan istilah tersebut.
“Kami mengecam keras pernyataan yang mengaitkan wartawan, jurnalis, maupun lembaga swadaya masyarakat dengan istilah ‘Londo Ireng’,” tegas Warid, Minggu (26/7/2026).
Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam menilai istilah tersebut merendahkan martabat profesi wartawan dan bertentangan dengan semangat kemerdekaan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sementara itu, Ketua PWI Sampang Hanggara Pratama Syahputra menyebut ucapan tersebut tidak pantas disampaikan oleh seorang kepala negara.
“Pernyataan seperti itu sangat tidak layak diutarakan oleh seorang kepala negara,” ujarnya.
Senada, Ketua PWI Bangkalan Mahmud Ismail menegaskan pers bukanlah musuh pemerintah, melainkan salah satu pilar demokrasi yang berfungsi sebagai pengawal, penyeimbang, sekaligus mitra kritis dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, keberadaan jurnalis yang independen sangat penting untuk menjaga transparansi dan mencegah potensi penyalahgunaan kekuasaan.
Anam menambahkan fungsi utama pers adalah menjalankan kontrol sosial (social control) dan menjadi penyeimbang kekuasaan. Pers yang independen dan berintegritas menjadi jaminan agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif mengawal setiap kebijakan publik.
Melalui pernyataan bersama tersebut, PWI se-Madura juga mengajak seluruh insan pers di daerah maupun tingkat nasional untuk memperkuat solidaritas dalam menjaga kemerdekaan pers.
Mereka menegaskan sikap tersebut bukan ditujukan sebagai bentuk permusuhan terhadap individu maupun lembaga tertentu, melainkan sebagai upaya menjaga kehormatan profesi jurnalistik dan nilai-nilai demokrasi di Indonesia.
“Kami mengajak seluruh rekan jurnalis untuk tetap teguh pada prinsip, merapatkan solidaritas, dan terus memegang teguh amanah mengawal demokrasi demi kebenaran serta kepentingan masyarakat luas,” pungkas Hanggara.***



Tinggalkan Balasan