KOTA BLITAR, iNiBlitar.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar menggelar sosialisasi khusus bagi penyandang disabilitas. Sosialisasi kali ini menyasar anggota Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kota Blitar di Sekretariat Pertuni, Jalan Sudanco Supriyadi, Rabu (10/01/2024).

“Jadi tenaga pendamping ini nantinya bertugas untuk mendampingi penyandang tuna netra di TPS, hingga di bilik suara. Termasuk membantu membuka kan surat suara, karena yang DPRD Provinsi dan Kota itu kan besar,” ungkap Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rangga Bisma Aditya dilansir dari laman resmi Pemkot Blitar.

Rangga menjelaskan, sosialisasi bagi penyandang tunanetra dilakukan untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang inklusif, dan memastikan hak pilih kaum disabilitas. Jumlah penyandang tuna netra di Kota Blitar sebanyak 83 orang. Saat Pemilu 2024 nanti, mereka bisa menggunakan formulir C pendamping. Dengan demikian, saat pemilihan berlangsung, mereka mendapat pendampingan ke TPS hingga di bilik suara. 

Tenaga pendamping ini, kata Rangga, bisa anggota keluarga penyandang disabilitas atau orang terdekat lainnya. Namun jika tidak ada, petugas KPPS bisa membantu penyandang disabilitas dalam memanfaatkan hak suaranya. Dalam proses itu, Rangga memastikan petugas tetap menjaga prinsip kerahasiaan. 

Rangga menyatakan dalam sosialisasi itu juga menunjukkan 5 jenis surat suara Pemilu 2024. Sebab masing-masing jenis surat suara memiliki warna yang berbeda. Untuk surat suara pemilihan presiden berwarna abu-abu, DPR RI berwarna kuning, DPD RI berwarna merah, DPRD Provinsi Jatim berwarna biru, dan DPRD Kota Blitar berwarna hijau.