
KOTA BLITAR, iNiBlitar.com – KPU Kota Blitar menuntaskan tahap pelipatan dan penyortiran surat suara Pemilu 2024, lebih cepat dari waktu yang dijadwalkan antara 9-22 Januari 2024. KPU Kota Blitar dibantu 80 petugas eksternal, tahapan peliptan dan sortir surat suara berhasil diselesaikan dalam 8 hari kerja.
“Alhamdulillah proses lipat dan sortir selesai lebih awal, sehingga tahapan berikutnya bisa segera kita siapkan,” ungkap Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam dilansir dari laman resmi Pemkot Blitar, Senin (22/1/2024).
Umam menjelaskan, proses lipat dan sortir surat suara dijadwalkan selama dua pekan, mulai 9 Januari sampai dengan 22 Januari 2024. Petugas yang diterjunkan berhasil menuntaskan lebih cepat, sehingga prosesnya resmi berakhir per tanggal 17 Januari 2024. Total sekitar 600 ribu surat suara yang masuk tahap penyortiran.
Surat suara ini terdiri dari surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), DPD RI, DPR RI, DPRD Jatim, dan DPRD Kota Blitar. Dalam tahap ini, petugas hanya diperkenankan melipat surat suara yang kondisinya baik. Sedangkan surat suara yang rusak, secara otomatis akan disortir dan disendirikan.
“Surat suara yang rusak tidak banyak, hanya 0,2 persen dari total keseluruhan. Kemarin sudah kita sampaikan ke penyedia, supaya segera diganti dengan yang baru,” kata Umam.
Menurut dia, jenis kerusakan 0,2 persen bermacam – macam, seperti robek, warna tinta buram, bernoda dan lain – lain. KPU dalam waktu dekat segera mengagendakan kegiatan setting packing logistik Pemilu 2024, yang akan dilakukan jajaran PPS se – Kota Blitar.



Tinggalkan Balasan