KOTA BLITAR, iNIBlitar.com – Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam menandatangani berita acara Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pilkada. Dana hibah dari Pemkot Blitar sebesar Rp19,2 miliar. Kegiatan penandatanganan NPHD dilakukan seusai upacara Hari Pahlawan di kantor Pemkot Blitar, Jumat (10/11/2023).

“Benar, penandatanganan dilakukan selepas upacara hari Pahlawan di kantor Pemkot Blitar,” kata Ketua KPU Choirul Umam dihubungi Jumat (10/11/2023).
Menurut dia, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, dana sebesar Rp19,2 miliar akan cair dalam dua tahapan. “Tahap 1 sebesar 40%, tahap 2 sebesar 60%,” katanya.

KPU Kota Blitar menyerahkan draf NPHD pada Oktober lalu. KPU dukungan pemerintah daerah sangat dibutuhkan dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah khususnya Pilkada 2024 mendatang.