
Edisi ketiga artikel Putera Sang Fajar. Pada sambungan ini, Bung Karno menyinggung kebencian sang ibu terhadap penjajah Belanda. Dia sempat menuturkan bahwa keluarga dari ibu ditangkap oleh Belanda. Bagaimana cerita lengkapnya, simak sampai habis lanjutan artikel Putera Sang Fajar di bawah ini.
MEREKA mengundangnya ke sebuah kapal perang untuk berunding. Begitu sampai di atas kapal, Belanda menahannya secara paksa, lalu berlayar dan menjebloskannya ke tempat pembuangan. Setelah Belanda menduduki istananya dan merampas miliknya, keluarga ibu jatuh melarat. Karena itu kebencian ibu terhadap Belanda tak habis‐ habisnya dan ini disampaikannya kepadaku.
Di tahun 1946, ketika itu umur ibu sudah lebih dari 70 tahun, Republik kami yang masih muda terlibat dalam pertempuran‐pertempuran jarak dekat dengan musuh. Dalam suatu pertempuran, pasukan kami berkumpul di pekarangan belakang rumah ibu di Blitar. Kisah ini kemudian diceritakan oleh pejuang gerilya kepadaku, “Di tempat ini keadaan gerakan kami tenang sekali. Kami semua tiarap menunggu. Rupanya ibu tidak mendengar apa‐apa dari pihak kita. Tidak ada tembakan, tidak ada teriakan. Dengan mata yang bernyala‐nyala beliau keluar mendatangi kami, “Kenapa tidak ada tembakan?” Kenapa tidak bertempur? Apa kamu semua penakut?.
Kenapa kamu tidak keluar menembak Belanda, Hayo, terus, semua kamu, keluar dan bunuh Belanda‐ Belanda itu!'” Pihak bapakpun adalah patriot‐patriot ulung. Nenek dari nenek bapak kedudukannya dibawah seorang Puteri, namun dia seorang pejuang puteri di samping pahlawan besar kami, Diponegoro.
Dengan menaiki kuda dia mendampingi Diponegoro sampai menemui ajalnya dalam Perang Jawa yang besar itu, yang berkobar dari tahun 1825 sampai tahun 1830. Sebagai kanak‐kanak aku tidak mendapat cerita‐cerita seperti di televisi atau cerita Wild West yang dibumbui. Ibu selalu menceritakan kisah‐kisah kebangsaan dan kepahlawanan. Kalau ibu sudah mulai bercerita, aku lalu duduk dekat kakinya dan dengan haus meneguk kisah‐kisah yang menarik tentang pejuang‐pejuang kemerdekaan dalam keluarga kami.
Ibupun menceritakan tentang bagaimana bapak merebutnya. Semasa mudanya ibu menjadi seorang gadis pura yang pekerjaannya membersihkan rumah ibadat itu setiap pagi dan petang. Bapak bekerja sebagai guru sekolah rendah gubernemen di Singaraja dan setelah selesai sekolah sering datang ke lubuk di muka pura tempat ibu bekerja untuk menikmati ketenangannya.
Pada suatu hari ia melihat ibu. Pada kesempatan lain ketika duduk lagi dekat lubuk itu ia melihat ibu sekali lagi. Setelah sore demi sore berlalu, ia menegur ibu sedikit. Ibu menjawab. Segera ia merasa tertarik kepada ibu dan ibu kepadanya. Seperti biasanya menurut adat, bapak mendatangi orang tua ibu untuk meminta ibu secara beradat. “Bolehkah saya meminta anak ibu‐bapak?” Orangtua ibu lalu menjawab, “Tidak bisa.
Engkau berasal dari Jawa dan engkau beragama Islam. Tidak, sekali‐kali tidak! Kami akan kehilangan anak kami. ‘Seperti halnya dengan keadaan sebelum Perang Dunia Kedua, perempuan Bali tidak ada yang mengawini orang luar. Yang kumaksud bukan orang luar dari negara lain, akan tetapi orang luar dari pulau lain. Waktu itu tidak ada perkawinan campuran antara satu suku dengan suku lain sama sekali. Kalaupun terjadi bencana semacam ini, maka pengantin baru itu diasingkan dari rumah orangtuanya sendiri.
Suatu keistimewaan dari Sukarno, ia dapat menyatukan rakyatnya. Warna kulit kami mungkin berbeda, bentuk hidung dan dahi kami mungkin berlainan lihat orang Irian hitam, lihat orang Sumatra sawomatang, lihat orang Jawa pendek‐pendek, orang Maluku lebih tinggi, lihat orang Lampung mempunyai bentuk sendiri, rakyat Pasundan mempunyai ciri sendiri, akan tetapi kami tidak lagi jadi inlander atau menganggap diri kami orang‐asing satu sama lain.
Sekarang kami sudah menjadi orang Indonesia dan kami satu. Semboyan negeri kami Bhineka Tunggal Ika “Berbeda‐beda tapi satu jua”. Kembali kepada kisah bapakku, betapa sukarnya situasi ketika ia hendak mengawini ibu. Terutama karena ia resminya seorang Islam, sekalipun ia menjalankan Theosofi. Untuk kawin secara Islam, maka ibu harus menganut agama Islam terlebih dulu. Satu‐satunya jalan bagi mereka ialah kawin lari. Kawin lari menurut kebiasaan di Bali harus mengikuti tata cara tertentu. Kedua merpati itu bermalam di malam perkawinannya di rumah salah seorang kawan.
Sementara itu dikirimkan utusan ke rumah orangtua si gadis untuk memberitahukan bahwa anak mereka sudah menjalankan perkawinannya. Ibu dan bapakku mencari perlindungan di rumah Kepala Polisi yang menjadi kawan bapak. Keluarga ibu datang menjemputnya, akan tetapi Kepala Polisi itu tidak mau melepaskan. “Tidak, dia berada dalam perlindungan saya,” katanya. Bukanlah kebiasaan kami untuk menghadapkan pengantin kemuka pengadilan, sekalipun orangtua tidak setuju.
Akan tetapi kejadian ini adalah keadaan yang luar biasa ketika itu. Bapak seorang Islam Theosof dan ibu seorang Bali Hindu‐Budha. Pada waktu perkara itu diadili, ibu ditanya, “Apakah laki‐laki ini memaksamu, bertentangan dengan kemauanmu sendiri?” Dan ibu menjawab, “Tidak, tidak. Saya mencintainya dan melarikan diri atas kemauan saya sendiri. “Tiada pilihan lain bagi mereka, kecuali mengizinkan perkawinan itu.
Sekalipun demikian pengadilan mendenda ibu 25 ringgit, yang nilainya sama dengan 25 dolar. Ibu mewarisi beberapa perhiasan emas dan untuk membayar denda itu ibu menjual perhiasannya. Karena bapak merasa tidak disukai orang di Bali, ia kemudian mengajukan permohonan kepada Departemen Pengajaran untuk dipindahkan ke Jawa. Bapak dikirim ke Surabaya dan di sanalah putera sang fajar dilahirkan.



Tinggalkan Balasan