1. Berjalan kaki dan melewati jalan yang berlainan
    Yang dimaksud dengan menempuh jalan yang berlainan adalah saat pergi dan pulang salat Idul Fitri hendaknya kita melewati jalan yang berbeda hal ini dimaksudkan supaya saat pergi maupun pulang kita lebih banyak bertemu dengan orang-orang yang juga melaksanakan salat Ied dan saling bersilaturahmi. Pergi menuju tempat salat Ied juga dianjurkan untuk berjalan kaki daripada menggunakan kendaraan kecuali jika ada halangan atau hajat. Sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Jabir :

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا كَانَ يَوْمُ عِيدٍ خَالَفَ الطَّرِيقَ

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika shalat ‘ied, beliau lewat jalan yang berbeda ketika berangkat dan pulang.”

Dan juga hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَخْرُجُ إِلَى الْعِيدِ مَاشِيًا وَيَرْجِعُ مَاشِيًا

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat shalat ‘ied dengan berjalan kaki, begitu pula ketika pulang dengan berjalan kaki”.