Anggota DPRD Kota Blitar Yudi Meira mengambil formulir pendaftaran di kantor DPC PDIP Kota Blitar. Foto:PDIP Jatim

KOTA BLITAR, iNiBlitar.com — Sebanyak delapan orang tokoh masyarakat Kota Blitar telah mengambil formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah DPC PDI Perjuangan Kota Blitar. Mereka adalah Santoso, petahana Wali Kota Blitar; Bambang Rianto, anggota DPRD Provinsi Jatim; M. Triyanto, aktivis anti korupsi.

Selain itu, terdapat Himawan Probo Pamungkas, Ketua KNPI Jawa Timur, Yudi Meira, anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Blitar, Sugeng Praptono, pengurus DPC, Dedik Hendarwanto, anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Blitar, dan Mohammad Tobroni, seorang pengusaha.

“Sampai saat ini, sudah ada delapan orang yang mengambil formulir pendaftaran Cakada di Kantor DPC PDIP Kota Blitar. Lima di antaranya berasal dari kader partai internal, dan lainnya dari non-kader,” kata Wakabid Pemenangan Pemilu Sukardji dilansir laman PDI Perjuangan Jawa Timur, Selasa (7/5/2024).

Sukardji menjelaskan bahwa pengambilan formulir akan ditutup pada hari Selasa (7/5/2024) pukul 15.00 WIB. “Jika tidak ada lagi yang mengambil, maka nama-nama tersebut akan dilaporkan ke DPD dan DPP, sambil menunggu pengembalian formulir oleh para kandidat,” tambahnya.

Dia mengingatkan bahwa batas terakhir pengembalian formulir pendaftaran adalah tanggal 12 Mei 2024. Para kandidat yang telah mengambil formulir diminta untuk segera mengisinya dan mengembalikannya ke Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Blitar sebelum batas waktu yang ditentukan.