
Blitar, 27 Mei 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar akan menyelenggarakan kegiatan capacity building bagi seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Blitar. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi demokrasi di kalangan penyelenggara pemilihan kepala daerah, khususnya pemilihan Bupati, Wakil Bupati, Gubernur, dan Wakil Gubernur.
Agenda capacity building ini akan dilaksanakan pada tanggal 30 Mei hingga 1 Juni 2024, bertepatan dengan peringatan Hari Pancasila. Kegiatan akan berlangsung di Balai Desa Serang, dan hanya diikuti oleh anggota PPK.
Menurut Pak Bahak, anggota komisioner KPU Kabupaten Blitar divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (SOSDIKLIH PARMAS), agenda capacity building ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan para PPK dalam menjalankan tugas-tugas mereka. “Dengan meningkatnya literasi demokrasi, diharapkan para penyelenggara pemilihan di tingkat kecamatan dapat lebih efektif dalam menjalankan peran mereka, serta mampu memberikan edukasi yang lebih baik kepada masyarakat mengenai pentingnya partisipasi dalam proses pemilihan kepala daerah,” ujarnya.
Agenda ini akan mencakup berbagai sesi pelatihan dan workshop yang dirancang untuk memperkaya wawasan peserta tentang berbagai aspek pemilihan, mulai dari teknis penyelenggaraan hingga strategi peningkatan partisipasi pemilih. KPU Kabupaten Blitar berharap, melalui kegiatan ini, PPK dapat semakin siap dan profesional dalam menyelenggarakan pemilihan yang jujur, adil, dan transparan.
Kegiatan capacity building ini juga diharapkan dapat menjadi wadah bagi para penyelenggara pemilihan untuk saling berbagi pengalaman dan best practices, sehingga tercipta sinergi yang lebih baik di antara mereka dalam menyukseskan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Blitar.
Dengan mengusung gerakan literasi demokrasi, KPU Kabupaten Blitar bertekad menangkal hoaks dan misinformasi yang kerap menyebar selama masa pemilihan. Peningkatan literasi demokrasi diharapkan dapat menjadi benteng yang kuat untuk menjaga integritas dan transparansi proses pemilihan di Kabupaten Blitar.



Tinggalkan Balasan