
BLITAR, iNiBlitar.com — Pemerintah Kota Blitar membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia yang ingin bergabung sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun anggaran 2024. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024, Pemkot Blitar mengalokasikan 96 formasi untuk berbagai posisi.
Lowongan calon PNS ini diketahui dari surat pengumuman Nomor: 800.1.2.2/3062/410.203/2024 tentang Seleksi Pengadaan Calon Seleksi Pengadaan Calon Pegawaii Negeri Sipil di lingkungan Pemkot Blitar, yang ditanda tangani secara elektronik olek Sekretaris Daerah Kota Blitar Priyo Suhartono.
Dari total alokasi formasi tersebut, 91 di antaranya akan diisi oleh tenaga teknis, sementara 5 formasi lainnya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan. Penerimaan CPNS kali ini terbagi menjadi dua kategori, yaitu umum dan khusus. Kategori umum diperuntukkan bagi seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi syarat, sedangkan kategori khusus diperuntukkan bagi penyandang disabilitas dan lulusan terbaik berpredikat cumlaude.
Persyaratan Umum
- Warga negara Indonesia.
- Usia antara 18 hingga 35 tahun pada saat melamar.
- Tidak pernah dipidana penjara dengan hukuman 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, PPPK, atau pegawai lainnya.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Cara Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id/. Pelamar harus memiliki alamat email aktif, membuat akun, dan mengisi data diri sesuai prosedur yang ada di situs tersebut. Pendaftaran dan seleksi administrasi hanya berdasarkan verifikasi dokumen yang diunggah di situs yang sama.
Ketentuan Khusus
Pelamar dari kalangan penyandang disabilitas dan lulusan terbaik dengan predikat cumlaude memiliki kesempatan khusus dengan persyaratan tambahan yang bisa dilihat lebih lanjut di website resmi pengadaan CPNS. Pelamar yang sudah pernah mengikuti seleksi pada tahun anggaran sebelumnya dapat menggunakan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) mereka, dengan ketentuan yang berlaku.
Informasi lebih lanjut mengenai formasi jabatan dan syarat khusus dapat diakses melalui website Pemkot Blitar di https://casn.bkpsdm.blitarkota.go.id/. Segera siapkan dokumen dan persyaratan yang diperlukan untuk bergabung dengan Pemkot Blitar sebagai Calon ASN tahun 2024.



Tinggalkan Balasan