Jangan kaget kalau pagi-pagi kendaraan Anda dihentikan polisi saat melintas di jalan. Satlantas Polres Blitar mulai rajin turun ke lapangan. Mereka menggelar razia kendaraan dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2025.
________________________
Pada Selasa (22/7/2025) misalnya, razia berlangsung di Jalan Raya Kanigoro, Kabupaten Blitar. Kasat Lantas Polres Blitar AKP Rio Angga Prasetyo, S.I.K., M.M., memimpin langsung kegiatan itu. Ia didampingi Kanit Turjawali dan sejumlah personel Satlantas lainnya.
Begitu petugas berdiri di pinggir jalan, pengendara satu per satu dihentikan. Ada yang tenang karena surat-surat lengkap, ada juga yang kelimpungan mencari SIM dan STNK yang entah disimpan di mana.
Petugas tak hanya melihat surat kendaraan. Mereka juga menyoroti pelanggaran lain, seperti pengendara tanpa helm SNI, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, bahkan pengemudi di bawah umur.
“Kami turun bukan sekadar bagi-bagi tilang. Kami ingin masyarakat sadar bahwa keselamatan di jalan itu penting. Kalau semua tertib, angka kecelakaan bisa ditekan,” kata AKP Rio dikutip dari laman Tribratanews Resblitar.
Di sela-sela razia, petugas juga menyampaikan imbauan dengan cara humanis. Mereka menyapa warga dengan ramah, lalu memberi edukasi tentang pentingnya disiplin berlalu lintas.
“Kami menjalankan tugas dari hati, sesuai tema kami tahun ini: Dari Hati Polantas Sejati Guna Menuju Polri yang Presisi,” lanjutnya.
Razia seperti ini, lanjut AKP Rio, tidak berhenti sampai di sini. Selama Operasi Patuh Semeru 2025 berlangsung, petugas akan terus bergerak. Mereka menyasar titik-titik rawan pelanggaran di seluruh wilayah hukum Polres Blitar.
Bagi Anda warga Blitar, sebaiknya jangan abaikan kelengkapan kendaraan. Bawa selalu SIM, STNK, dan pakai helm standar. Jangan sampai perjalanan Anda berhenti di tengah jalan karena lupa membawa surat-surat penting.***



Tinggalkan Balasan