Kota Blitar mencatatkan prestasi sebagai daerah pertama di Jawa Timur yang berhasil menuntaskan program percepatan sertifikasi tanah wakaf. Kolaborasi erat antara Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Blitar membuahkan hasil signifikan dalam mengamankan aset wakaf untuk kemaslahatan umat.
_________________________
Kepala Kantor BPN Kota Blitar, Joseph Wibisono, menyampaikan apresiasi atas sinergi berbagai pihak, termasuk para Modin yang bekerja keras hingga malam hari dalam mendata dan memproses dokumen tanah wakaf. “Ini adalah yang pertama di Jawa Timur. Kami berterima kasih kepada bapak-bapak Modin yang malam-malam bekerja keras menyelesaikan wakaf. Kota Blitar mampu menyertifikatkan 152 bidang dari target 210 bidang,” ujar Joseph dalam acara penandatanganan berita acara penyelesaian sertipikat tanah wakaf di Kantor Kemenag Kota Blitar, Selasa (29/7/2025).
Joseph menjelaskan bahwa 58 bidang tanah lainnya belum bisa disertifikasi karena berada di atas fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). Meski begitu, proses pengelolaan administrasi akan tetap dilanjutkan ke tahap berikutnya. “Bapak ibu sekalian kini bisa beribadah dengan tenang di masjidnya, karena legalitas tanahnya sudah aman,” tambahnya.
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyebut capaian ini sebagai kebanggaan bersama. Ia menekankan pentingnya pengelolaan wakaf setelah sah secara hukum. “Ini merupakan sebuah kebanggaan karena tanah-tanah wakaf di Kota Blitar kini memiliki legal formal. Kalau sudah diwakafkan, mohon dikelola dengan baik untuk kepentingan umat. Saya berbahagia, Kota Blitar menjadi tertib dalam proses administrasi perwakafan,” kata Syauqul.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Blitar, Mohammad Kanzul Fathon, menyebutkan total bidang tanah wakaf dari hasil sensus Masjid, Mushola dan tempat ibadah lainnya terdata di Kota Blitar mencapai 672. Dari jumlah itu dari jumlah itu 458 telah bersertipikat 214 belum bersertipikat dan dari 214 bidang yang dapat diproses sertipikat wakaf sejumlah 152 dan sudah selesai sertipikat wakafnya. “Alhamdulillah, dalam tahap terakhir ini, 152 bidang telah berhasil kami sertifikasi berkat dukungan BPN dan masyarakat,” ujar Kanzul dalam sambutannya.
Upaya sertifikasi tanah wakaf ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga aset umat dan mendorong pemanfaatannya secara optimal untuk kegiatan sosial, pendidikan, dan keagamaan.


Tinggalkan Balasan