Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan buka suara soal maraknya pengibaran bendera bajak laut dari manga One Piece menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. BG—sapaan akrabnya—menilai aksi itu sebagai bentuk provokasi yang bisa merendahkan wibawa bendera merah putih.
_________________
“Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri, dan tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa,” tegas BG, dikutip dari laporan CNN Indonesia, Sabtu (2/8/2025).
Pemerintah, kata dia, tetap menghargai kreativitas warga dalam berekspresi. Namun, ekspresi itu harus tetap berada dalam koridor hukum dan tidak mencederai simbol negara.
“Jika ada upaya kesengajaan dalam menyebarkan narasi tersebut, pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur demi memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara,” ujarnya.
BG juga mengingatkan soal konsekuensi pidana yang bisa dikenakan terhadap tindakan yang dianggap melukai kehormatan bendera merah putih.
“Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan, setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun. Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara,” jelasnya.
Dia pun mengajak masyarakat memaknai peringatan HUT ke-80 RI sebagai momen menghargai jasa para pahlawan, bukan justru merendahkan simbol negara.
“Dalam momentum HUT ke-80 ini, mari kita hargai dan hormati jasa para pahlawan dengan tidak merendahkan bendera merah putih yang telah menjadi simbol dan identitas negara,” pungkasnya.***



Tinggalkan Balasan