Suasana teduh menyelimuti Situs Persada Sukarno, Ndalem Pojok, Kediri, Senin (18/8/2025). Di halaman rumah masa kecil Sang Proklamator itu, digelar ruwatan negara. Doa lintas agama, kidung Jawa, dan prosesi budaya berpadu menjadi satu: memohon keselamatan bagi bangsa.

___________

Namun, di balik kekhidmatan acara, muncul seruan penting: agar 18 Agustus diakui sebagai hari lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ketua Harian Situs Ndalem Pojok Persada Sukarno, RM Kushartono, menegaskan bahwa proklamasi pada 17 Agustus 1945 memang tonggak kemerdekaan bangsa. Tetapi sehari setelahnya, menurutnya, ada momentum yang tak kalah menentukan.

“Pada 18 Agustus, Bung Karno diangkat sebagai Presiden, Pancasila dan UUD 1945 disahkan, serta delapan gubernur pertama ditetapkan. Itu artinya Indonesia berdiri sebagai negara,” ujar Kushartono dikutip dari laman Samudra Fakta, Selasa (19/8/2025).

Selama ini, masyarakat hanya mengenal 17 Agustus sebagai Hari Kemerdekaan. Padahal, kata Kushartono, berdirinya negara Indonesia secara formal terjadi pada 18 Agustus 1945. “Kalau kemerdekaan kita rayakan setiap tahun, maka berdirinya negara juga selayaknya ditetapkan: 18 Agustus,” imbuhnya.

Aspirasi itu dituangkan dalam sebuah petisi yang dibacakan langsung di hadapan peserta ruwatan. Petisi tersebut berisi usulan agar pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus sebagai Hari Berdirinya NKRI.

Perspektif Sejarawan

Pandangan ini mendapat dukungan dari kalangan sejarawan. Anhar Gonggong, yang hadir dalam ruwatan, menegaskan pentingnya membedakan dua momentum besar tersebut. “Bangsa merdeka 17 Agustus, tetapi negara berdiri 18 Agustus,” katanya.

Senada, sejarawan dan budayawan almarhum Agus Sunyoto juga pernah menyebut bahwa proklamasi hanya menegaskan kebebasan bangsa, sedangkan pembentukan lembaga negara sehari setelahnya adalah peristiwa yang melahirkan Republik Indonesia.

Ruwatan Negara di Ndalem Pojok ini seolah menjadi pengingat, bahwa ada bagian sejarah yang nyaris terlupakan. “Kalau 17 Agustus sudah mapan sebagai Hari Kemerdekaan, kini tinggal satu lagi: penetapan 18 Agustus sebagai hari jadi NKRI,” tegas Kushartono.

Seruan itu mungkin terdengar sederhana. Namun, dari sebuah situs kecil di Kediri, gaungnya berpotensi mengubah cara bangsa memaknai sejarah: bahwa kemerdekaan dan berdirinya negara adalah dua hal berbeda, dan keduanya sama-sama layak dirayakan.***