Aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR RI, Kamis malam (28/8/2025), berakhir tragis. Seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21), tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

Selain Affan, seorang pengemudi ojol lainnya, Mohammad Umar Amirudin, mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan intensif. Peristiwa ini terjadi saat aparat Brimob melakukan pengamanan pasca-ricuh demo di sekitar kompleks DPR.

Rekaman warga yang memperlihatkan kejadian tersebut langsung beredar di media sosial. Publik pun bereaksi dengan duka dan kemarahan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung menyampaikan belasungkawa. Jumat dini hari (29/8/2025), ia mendatangi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta untuk menemui keluarga korban.

“Saya mohon maaf kepada korban dan seluruh keluarga besar ojol. Polri akan bersikap transparan dalam mengusut kasus ini,” kata Kapolri dikutip dari Samudra Fakta.

Ia menegaskan sudah memerintahkan Kadiv Propam untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut. Kapolda Metro Jaya juga diminta memastikan penanganan korban sesuai prosedur.

Pemerintah pun angkat bicara. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi meminta Polri mengusut tuntas dan lebih berhati-hati dalam melakukan pengamanan aksi massa. “Kami memohon maaf atas kejadian yang tidak kita inginkan. Aparat harus lebih humanis dan proporsional,” ujarnya.

Massa Ojol Geruduk Mako Brimob

Kematian Affan memicu reaksi keras. Ratusan driver ojol mendatangi Mako Brimob Polda Metro Jaya di Kwitang pada Jumat dini hari. Situasi sempat memanas dengan ledakan petasan, gas air mata, hingga sejumlah mobil terbakar.

Pangdam Jaya turun langsung untuk menenangkan massa agar bentrokan tidak meluas.

Polri sendiri menyatakan sudah mengamankan tujuh anggota Brimob yang berada di dalam rantis saat kejadian. Mereka kini diperiksa Propam Polri bersama Propam Brimob Polda Metro Jaya. Kompolnas juga memastikan ikut mengawasi jalannya pemeriksaan.

Kasus Pejompongan ini menjadi catatan penting soal akuntabilitas aparat. Tugas utama kepolisian adalah menjaga ketertiban, tanpa mengorbankan nyawa rakyat sipil.***