Kantor DPRD Kabupaten Blitar menjadi sasaran amuk massa, Sabtu malam (30/8/2025). Sejumlah aset hilang dan terbakar, di antaranya dua unit sepeda motor, satu motor milik satpam, beberapa printer, hingga televisi.

_______________

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi mengatakan pihaknya sudah menginstruksikan staf mengevakuasi berkas-berkas penting sebelum massa masuk ke gedung dewan. Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi jika terjadi penyerbuan.

“Setelah ini Forkopimda Kabupaten Blitar akan segera menggelar rapat untuk membahas eskalasi yang terjadi. Kami juga akan berkoordinasi dengan aparat keamanan menyusul hilangnya sejumlah aset,” ujar Supriadi seperti dilansir akun Facebook Radio Patria, Ahad (31/8/2025).

Menurut Supriadi, aksi massa terjadi hingga empat kali sejak sekitar pukul 22.00 WIB. Pada gelombang keempat, massa semakin brutal dengan membakar dan merusak sejumlah ruangan.

Beberapa anggota DPRD dan staf sempat berada di lokasi saat kejadian. Mereka berusaha menyelamatkan sejumlah barang berharga dari dalam gedung.

Reaksi Warganet

Peristiwa tersebut langsung menuai respons warganet di media sosial. Sebagian besar menyoroti kinerja wakil rakyat maupun tindakan anarkis massa. “Kemarin pemerintah naikin pajak, kamu sebagai wakil rakyat diam saja. Sekarang diamuk rakyat baru teriak-teriak. Ini kah jiwa DPR ku?” tulis akun Nonobowo Bowo. “Kerjo tenan DPR e. Kerjo nguli usung-usung…” komentar Devi Anggraini.

Ada pula yang meminta aparat menindak tegas pelaku. “Tindak tegas pelaku yang anarkis! Kalau negara kacau, investor enggan masuk. Rakyat kecil lagi yang kena dampaknya,” tulis akun Flamboyan Parastiwi.

Sementara itu, sebagian warganet lain menilai perusakan kantor DPRD salah sasaran. “Sing salah ki oknum DPR karo pejabat korup, yo kui sing kudune didemo, dudu kantore,” tulis akun Kata Koko. Akun lain mengingatkan bahwa penjarahan bukan lagi bagian dari aksi unjuk rasa. “Kalau sudah penjarahan bukan lagi demo, itu kriminal,” ujar Aris Priono.

Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait aksi perusakan dan penjarahan di kantor DPRD Kabupaten Blitar.***