Bagi ratusan keluarga korban banjir dan longsor di Sumatera Barat, tenda darurat bukan lagi solusi jangka panjang. BNPB kini menyiapkan 750 hunian sementara sebagai langkah awal memulihkan kehidupan warga terdampak.
___________
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merencanakan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi masyarakat terdampak banjir dan tanah longsor di enam kabupaten/kota di Sumatera Barat. Pembangunan huntara ini menjadi bagian dari penanganan pascabencana untuk memastikan warga memiliki tempat tinggal sementara yang aman, layak, dan lebih manusiawi.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dikutip pada Kamis (18/12/2025), menegaskan bahwa pembangunan huntara menjadi kebutuhan mendesak bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana. “Hunian sementara diharapkan mampu menjadi jembatan menuju proses rehabilitasi dan rekonstruksi permanen di wilayah terdampak,” kata Abdul Muhari dalam keterangan tertulis.
Berdasarkan pemutakhiran data serta usulan pemerintah daerah, pembangunan huntara akan dilakukan di Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Padang, dan Kabupaten Agam. Total 750 unit huntara akan direalisasikan secara bertahap, menyesuaikan kesiapan lahan dan kelengkapan administrasi di masing-masing wilayah.
Kabupaten Lima Puluh Kota menjadi salah satu daerah yang paling siap memasuki tahap awal pembangunan. Pemerintah daerah setempat telah mengajukan permohonan pembangunan huntara tahap pertama sebanyak 60 unit untuk 60 kepala keluarga, dari total 288 kepala keluarga terdampak bencana. Lokasi pembangunan telah disiapkan di atas lahan seluas 9.000 meter persegi di Jorong Aie Angek, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunuang Omeh.
Lahan tersebut berasal dari hibah masyarakat dan telah ditetapkan secara resmi melalui Surat Keputusan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 300.2.3/273/BUP-LK/XII/2025 tertanggal 12 Desember 2025. Dengan terpenuhinya aspek legalitas lahan, pembangunan huntara di wilayah ini dapat segera direalisasikan.
Sementara itu, Kabupaten Agam juga telah menyiapkan lahan untuk pembangunan huntara tahap pertama. Adapun daerah lainnya masih dalam proses melengkapi dokumen pendukung, mulai dari pendataan by name by address hingga penetapan lokasi pembangunan huntara.
BNPB terus melakukan pendampingan dan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah guna mempercepat pemenuhan persyaratan administrasi dan kesiapan teknis di masing-masing wilayah terdampak. Langkah ini dilakukan agar pembangunan huntara dapat berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Selain itu, BNPB juga melanjutkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan proses pembangunan hunian sementara berjalan lancar dan dapat segera dimanfaatkan masyarakat terdampak sebagai bagian dari pemulihan pascabencana.***



Tinggalkan Balasan