Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur, Rabu (11/3/2026).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan layanan konsultasi dan pengaduan pekerja terkait pembayaran THR berjalan optimal menjelang Idul Fitri.
Dari pemantauan di posko pusat Disnakertrans Jatim, tercatat 20 laporan pengaduan THR dan 20 konsultasi dari pekerja.
“Di posko pusat ini yang konsultasi ada 20, kemudian pengaduan juga 20. Dari pengaduan tersebut yang masih berproses ada 11 dan yang sudah selesai ada 9,” kata Khofifah dalam keterangan tertulis.
54 Posko THR Disiapkan di Jawa Timur
Pemprov Jawa Timur bersama Disnakertrans mengoordinasikan 54 Posko THR Keagamaan yang tersebar di berbagai daerah.
Menurut Khofifah, keberadaan posko tersebut penting sebagai ruang layanan bagi pekerja maupun perusahaan jika terjadi persoalan terkait pembayaran THR.
Posko ini juga berfungsi sebagai sarana komunikasi, konsultasi, hingga mediasi antara pekerja dan perusahaan.
“Langkah seperti ini kami lakukan setiap Lebaran untuk memberikan layanan kepada seluruh pekerja. Jika ada yang perlu dikomunikasikan, dimediasi, atau diikhtiarkan, Pemprov Jawa Timur melalui Disnaker siap memfasilitasi,” ujarnya.
Pemantauan Daerah Lewat Zoom
Dalam kesempatan itu, Khofifah juga melakukan rapat daring dengan sejumlah daerah untuk memantau layanan Posko THR.
Beberapa daerah yang terhubung antara lain Kabupaten Tuban, Kabupaten Probolinggo, dan wilayah Malang Raya.
Melalui pertemuan virtual tersebut, ia memastikan layanan posko di daerah berjalan baik dan siap menerima konsultasi maupun pengaduan dari pekerja.
“Untuk pengaduan di daerah masih nihil. Konsultasi di Malang Raya tercatat satu,” katanya.
Khofifah juga menyampaikan apresiasi kepada perusahaan di Jawa Timur yang telah menunaikan kewajiban pembayaran THR kepada pekerja.
Ia mengingatkan perusahaan yang belum membayar agar menuntaskan kewajiban tersebut paling lambat H-7 sebelum Lebaran sesuai ketentuan yang berlaku.
“Harapan kita H-7 betul-betul bisa diselesaikan semuanya. Saat ini masih H-9, berarti ada waktu dua hari lagi. Mudah-mudahan dalam dua hari ini proses penyelesaian bisa dimaksimalkan oleh seluruh perusahaan di Jawa Timur,” ujarnya.***



Tinggalkan Balasan