Pemprov DKI Jakarta menurunkan iklan film horor di tiga titik karena dinilai meresahkan dan tak ramah anak. Penurunan dilakukan di tiga lokasi, yakni Jalan Puri Kembangan, Jalan Daan Mogot Km 11 (Jembatan Gantung), Jakarta Barat, serta Pos Polisi Perempatan Harmoni, Jakarta Pusat.
Langkah ini diambil setelah muncul laporan masyarakat yang menilai materi promosi tersebut terlalu menyeramkan dan berpotensi menimbulkan ketakutan, terutama bagi anak-anak.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, menyatakan penertiban dilakukan hingga Sabtu malam. Ia menyebut Satpol PP bersama pihak terkait langsung menindaklanjuti laporan yang masuk.
“Teman-teman Satpol PP DKI hingga semalam melanjutkan penurunan iklan film yang sedang heboh. Bersama biro iklan dan pihak terkait, reklame di Daan Mogot diturunkan dan videotron di lokasi strategis dihentikan penayangannya,” ujar Yustinus melalui akun X miliknya.
Respons Cepat Aduan Warga
Yustinus menegaskan, langkah ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga kenyamanan ruang publik. Ia memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
“Setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” katanya.
Ia menjelaskan, dari tiga titik yang ditertibkan, dua di antaranya berupa banner dan satu lainnya videotron. Penanganan dilakukan melalui koordinasi lintas perangkat daerah.
Pemprov DKI Jakarta, lanjut Yustinus, mengerahkan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta biro iklan untuk langsung menurunkan materi promosi yang dinilai bermasalah.
Ruang Publik Harus Aman dan Inklusif
Menurut Yustinus, ruang publik harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan inklusif bagi semua kalangan. Karena itu, setiap materi komunikasi yang ditampilkan perlu mempertimbangkan aspek kepatutan dan dampak psikologis masyarakat.
Ia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak akan ragu mengambil tindakan tegas jika masih ditemukan iklan serupa di kemudian hari.
“Kami juga terus berkoordinasi untuk memantau perkembangan penanganan di titik-titik lain,” ujarnya.
Penertiban ini diharapkan mampu meredakan keresahan warga sekaligus menjaga kualitas ruang publik di Jakarta tetap ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama anak-anak.***



Tinggalkan Balasan