Guru Besar Universitas Gadjah Mada sekaligus Dekan Fakultas Peternakan UGM, Budi Guntoro, menilai wacana masuknya investor asing ke subsektor ayam petelur perlu dicermati sangat hati-hati.

Universitas Gadjah Mada memberi peringatan keras terkait usulan pembukaan izin investor asing pada subsektor ayam petelur. Guru Besar sekaligus Dekan Fakultas Peternakan UGM, Budi Guntoro, menegaskan Indonesia saat ini berada dalam kondisi surplus telur, bukan kekurangan pasokan.

Berdasarkan data produksi nasional, output telur ayam pada 2024 mencapai sekitar 6,34 juta ton, lalu meningkat pada 2025 menjadi lebih dari 6,5 juta ton. Sementara konsumsi nasional berada di kisaran 6,22 juta ton.

Artinya, Indonesia memiliki kelebihan pasokan telur secara struktural.

“Subsektor ayam petelur bukan semata arena bisnis, tetapi bagian dari ekosistem pembangunan wilayah dan ketahanan pangan nasional. Karena itu, masuknya investor asing harus dicermati sangat hati-hati,” kata Budi, dikutip Selasa (28/4).

Surplus Telur, Masalahnya Bukan Produksi

Budi menilai, persoalan utama sektor ayam petelur bukan pada produksi, melainkan ketimpangan struktur pasar, harga telur yang fluktuatif di tingkat peternak, tingginya biaya pakan, serta lemahnya posisi tawar peternak rakyat dalam rantai distribusi.

Peternakan rakyat skala kecil dan menengah, kata dia, justru menjadi tulang punggung produksi telur nasional. Sektor ini bukan hanya menyerap tenaga kerja, tetapi juga menggerakkan ekonomi desa dan menjaga distribusi produksi agar tidak terkonsentrasi pada segelintir korporasi besar.

Masuknya investor asing dikhawatirkan memperbesar dominasi modal besar dan menekan ruang hidup peternak lokal.

MBG Bisa Serap Surplus Telur Nasional

Dalam konteks Program Makan Bergizi Gratis, Budi melihat peluang besar untuk menyerap surplus telur domestik.

Estimasi kebutuhan MBG sekitar 700 juta butir telur per tahun atau setara 42 ribu ton, hanya sekitar 0,6–0,7 persen dari total produksi telur nasional.

Dengan kapasitas produksi yang sudah ada, Indonesia dinilai tak membutuhkan tambahan produksi baru, apalagi melalui investasi asing.

“Yang dibutuhkan adalah mekanisme penyerapan, kontrak pembelian jangka menengah, penguatan koperasi peternak, dan dukungan logistik agar telur lokal terserap optimal,” ujarnya.

Bagi UGM, Program Makan Bergizi Gratis semestinya menjadi instrumen negara untuk menstabilkan harga telur, menjamin pasar peternak rakyat, dan memperkuat kemandirian pangan nasional—bukan justru membuka jalan bagi dominasi pemain besar di sektor strategis yang sebenarnya sudah surplus.***