Kebijakan tarif parkir di RSUD Mardi Waluyo menuai keluhan dari keluarga pasien rawat inap. Sistem pembayaran yang mewajibkan pengguna membayar setiap kali keluar dan masuk area rumah sakit dinilai memberatkan, terutama bagi keluarga yang harus berjaga berhari-hari.

__________________

Edi Purwanto, keluarga pasien stroke, mengaku dalam sehari bisa lima kali keluar masuk area rumah sakit untuk membeli kebutuhan, mengambil obat, atau mengurus administrasi.

“Tarifnya memang Rp2.000 untuk sepeda motor. Tapi kalau sehari lima kali keluar masuk, sudah Rp10.000. Ayah saya sudah lima hari dirawat, total bisa sekitar Rp50.000 hanya untuk parkir,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).

Menurut Edi, nominal tersebut mungkin terlihat kecil. Namun bagi keluarga pasien yang sedang menghadapi beban biaya pengobatan dan kebutuhan lain, pengeluaran berulang itu terasa memberatkan.

“Di beberapa rumah sakit lain, keluarga pasien rawat inap diberi kartu khusus, jadi tidak bayar tiap keluar masuk. Mungkin bagi pejabat Rp20.000 atau Rp50.000 tidak terasa. Tapi bagi kami yang sedang kesusahan, jumlah segitu sangat berarti,” katanya.

Keluhan ini memunculkan pertanyaan tentang aspek keberpihakan pelayanan publik di rumah sakit milik pemerintah daerah. Sebagai rumah sakit rujukan di Kota Blitar, kebijakan internal termasuk sistem parkir dinilai perlu mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi keluarga pasien.

RSUD Kelas B Pendidikan, Berstatus Paripurna

Dikutip dari laman Pemkot Blitar, RSUD Mardi Waluyo merupakan unit organisasi bersifat khusus yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna, meliputi rawat inap, rawat jalan, gawat darurat, dan pelayanan penunjang sesuai Peraturan Wali Kota Blitar Nomor 27 Tahun 2022.

Rumah sakit ini telah berstatus Rumah Sakit Pendidikan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/681/2018. Saat ini, statusnya adalah RSU Kelas B Pendidikan serta meraih akreditasi tingkat Paripurna pada 2023.

Dalam visinya, rumah sakit ini menargetkan diri menjadi “Rumah Sakit Pilihan Utama dan Terpercaya dalam Melayani Masyarakat.”

Namun, keluarga pasien berharap visi tersebut juga tercermin dalam kebijakan teknis sehari-hari, termasuk sistem parkir.

“Toh tidak akan mengurangi pendapatan signifikan. Pengunjung lain tetap bayar parkir. Kami hanya berharap ada kebijakan khusus bagi keluarga pasien rawat inap,” tandas Edi.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari manajemen rumah sakit terkait evaluasi kebijakan parkir tersebut. Keluhan tersebut juga disampaikan melalui Chat Bot SAE Pemkot Blitar, namun belum mendapat tanggapan dari admin.***