Tradisi menghindari pernikahan pada 1 Suro masih menjadi bagian dari budaya yang hidup di tengah masyarakat Jawa. Selama bertahun-tahun, bulan yang bertepatan dengan Muharram dalam kalender Islam ini kerap dianggap sebagai waktu yang kurang tepat untuk menggelar hajatan, termasuk pesta pernikahan.
Meski sering dikaitkan dengan mitos kesialan, sejumlah akademisi dan budayawan menilai tradisi tersebut memiliki makna yang lebih kompleks. Selain berkaitan dengan nilai spiritual dan sejarah, larangan menikah pada 1 Suro juga dipandang sebagai bentuk kearifan lokal dalam mengatur kehidupan sosial masyarakat.
1 Suro dan Tradisi Jeda Finansial Masyarakat Jawa
Pengamat budaya Jawa Han Gagas menjelaskan bahwa tradisi Suro mengajarkan masyarakat untuk mengambil jeda, termasuk dalam aspek ekonomi. Menurutnya, terlalu banyak hajatan dalam satu periode dapat membebani masyarakat karena adanya kewajiban sosial untuk memberikan sumbangan.
“Orang Jawa perlu jeda, termasuk kondisi keuangan. Jika terlalu banyak hajatan, masyarakat bisa terlalu terbebani untuk memenuhi kewajiban sosial,” ujarnya.
Pandangan ini menunjukkan bahwa tradisi menghindari pesta pada 1 Suro tidak semata-mata didasarkan pada kepercayaan mistis, tetapi juga berfungsi sebagai mekanisme sosial untuk menjaga keseimbangan ekonomi masyarakat.
Makna Kesakralan dalam Bulan Suro
Dosen Antropologi Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Laksmi Savitri, menilai bahwa bulan Suro memiliki nilai kesakralan yang kuat dalam budaya Jawa. Kesakralan tersebut tercermin melalui berbagai tradisi seperti tirakatan, menyepi, hingga kungkum yang dilakukan sebagai sarana refleksi diri.
Namun, seiring perkembangan zaman, pandangan masyarakat terhadap 1 Suro mulai mengalami perubahan. Survei The Bride Dept pada 2024 menunjukkan sebagian pasangan muda di Jawa Tengah dan Yogyakarta tidak lagi menjadikan bulan Suro sebagai pertimbangan utama dalam menentukan tanggal pernikahan. Sebagian justru memanfaatkan periode tersebut karena biaya sewa gedung dan layanan pernikahan relatif lebih terjangkau.
Kesalahpahaman tentang Hari Sial di 1 Suro
Dosen Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (UI), Dr. Sunu Wasono, menjelaskan bahwa bagi sebagian masyarakat Jawa, Suro merupakan bulan prihatin sehingga dianggap kurang tepat untuk menggelar pesta besar.
Sementara itu, Pengamat Budaya Universitas Sebelas Maret (UNS), Prof. Dr. Bani Sudardi, menegaskan bahwa anggapan seluruh hari dalam bulan Suro sebagai hari sial merupakan pemahaman yang kurang tepat.
Menurutnya, dalam tradisi primbon Jawa, pernikahan pada bulan apa pun pada dasarnya diperbolehkan selama memperhatikan perhitungan hari yang dianggap baik dan menghindari tanggal tertentu yang dinilai kurang sesuai.
Sejarah Karbala dan Pengaruhnya terhadap Tradisi 1 Suro
Selain faktor budaya, sejumlah budayawan juga mengaitkan kesakralan 1 Suro dengan peristiwa bersejarah dalam Islam. Budayawan Ahmad Tohari menyebut tradisi menghindari pesta pada bulan Muharram dapat dikaitkan dengan penghormatan terhadap tragedi Karbala yang menewaskan Husain bin Ali, cucu Nabi Muhammad SAW, pada 10 Muharram.
Peristiwa tersebut melahirkan sikap empati dan penghormatan yang kemudian berkembang menjadi tradisi mengurangi aktivitas yang bersifat perayaan selama bulan Muharram.
Di sisi lain, sejumlah penelitian juga mencatat adanya pengaruh kepercayaan lokal yang berkembang di masyarakat Jawa. Sebagian masyarakat memandang bulan Suro sebagai masa yang memerlukan kehati-hatian dan introspeksi diri sehingga lebih memilih menghindari kegiatan yang bersifat meriah.
Perspektif Islam tentang 1 Suro dan Anggapan Hari Sial
Dalam ajaran Islam, tidak ada konsep waktu yang secara inheren membawa kesialan. Islam menolak praktik thiyarah, yakni keyakinan bahwa waktu, benda, atau peristiwa tertentu dapat mendatangkan nasib buruk.
Hadis riwayat Muslim menegaskan bahwa anggapan mengenai hari atau bulan yang membawa sial tidak memiliki dasar dalam syariat. Karena itu, pernikahan maupun kegiatan baik lainnya dapat dilakukan kapan saja selama dilandasi niat yang baik dan memenuhi ketentuan agama.
Dengan demikian, tradisi menghindari pernikahan pada 1 Suro dapat dipahami sebagai bagian dari kearifan budaya dan penghormatan terhadap nilai-nilai tertentu, bukan sebagai keyakinan bahwa bulan tersebut pasti membawa kesialan.***



Tinggalkan Balasan