Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto mengumumkan tiga operasi hukum untuk mengatasii maraknya judi online di masyarakat. Foto:Kominfo

JAKARTA, iNiBlitar.com – Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas Judi Online) akan segera meluncurkan tiga operasi hukum guna mengatasi maraknya judi online di masyarakat. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sekaligus Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto mengumumkan langkah tersebut akan mulai dilaksanakan minggu depan.

“Secepatnya, dalam minggu ini hingga minggu depan, kami akan melaksanakan tiga operasi. Pertama, pembekuan rekening, kedua, penindakan jual-beli rekening, dan ketiga, penindakan terhadap transaksi game online melalui top-up di minimarket,” jelas Menkopolhukam Hadi Tjahjanto dilansir laman Kominfo, Rabu (19/06/2024).

Ketua Satgas Judi Online menyebutkan berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat 4.000 hingga 5.000 rekening mencurigakan yang telah diblokir. PPATK akan segera melaporkan rekening-rekening ini ke penyidik Bareskrim Polri untuk dibekukan selama 20 hari.

“Jika dalam 30 hari tidak ada laporan, sesuai putusan Pengadilan Negeri, aset uang dalam rekening tersebut akan diambil dan diserahkan kepada negara. Setelah pengumuman 30 hari, kepolisian dapat memanggil pemilik rekening untuk dilakukan pendalaman dan diproses secara hukum,” jelas Hadi Tjahjanto.

Untuk penindakan jual-beli rekening, yang banyak terjadi di kampung atau desa, Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa penindakan akan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Pelaku biasanya mendatangi kampung-kampung untuk mendaftarkan rekening atas nama masyarakat secara online. Setelah rekening jadi, rekening tersebut diserahkan kepada pengepul, yang kemudian dijual ke bandar untuk transaksi judi online.

Ketua Satgas Judi Online juga meminta bantuan dari Wakabareskrim dan Wakapuspom TNI untuk memberantas jual beli rekening tersebut. “Bhabinkamtibmas akan berada di garis depan untuk menangani pelaku ini karena mereka masuk hingga ke lapisan masyarakat terbawah. Saya juga meminta agar dibuat radiogram agar Babinsa dan Bhabinkamtibmas di seluruh Indonesia melaksanakan tugas melindungi masyarakat dengan menangkap pelaku jual beli rekening dan melaporkannya ke kepolisian,” tegasnya.

Korban Anak-Anak

Menko Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa korban judi online tidak hanya orang dewasa, tetapi juga anak-anak. Berdasarkan data demografi, pemain judi online di bawah usia 10 tahun mencapai 2% dari total pemain, sekitar 80.000 anak. Sementara pemain usia 10 hingga 20 tahun mencapai 11% atau sekitar 440.000 orang, usia 21 hingga 30 tahun 13% atau sekitar 520.000 orang, usia 30 hingga 50 tahun 40% atau 1.640.000 orang, dan usia di atas 50 tahun sebanyak 34% atau 1.350.000 orang.

Dalam konteks game online, Satgas Judi Online akan menindak pengisian pulsa atau top-up yang dilakukan di minimarket, yang terbukti terafiliasi dengan judi online. “Pengisian pulsa di minimarket bisa digunakan untuk berbagai keperluan, tetapi jika digunakan untuk judi online, akan terlihat kode virtualnya atau akun yang digunakan. Kami meminta bantuan TNI, Polri, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan dan penutupan, dengan Polri berada di garis depan,” jelas Hadi Tjahjanto.

Selain tiga operasi utama tersebut, Kementerian Kominfo juga akan menutup akses internet service provider (ISP) yang menyediakan ruang bagi judi online di Indonesia. “Dengan langkah-langkah yang telah kami rencanakan, saya yakin tren judi online akan menurun dalam minggu ini dan minggu depan jika semuanya berjalan efektif di lapangan,” ungkapnya.

Implementasi Keppres No. 21 Tahun 2024

Rapat koordinasi ini merupakan implementasi Keputusan Presiden No. 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring. Dalam rapat tersebut, dibahas juga pelaksanaan penanganan berdasarkan data demografi yang dirilis PPATK agar tepat sasaran.

“Kami meminta Kepala PPATK untuk menginformasikan bahwa tren judi online menurun karena kerja dari tiga poin utama tersebut, asalkan dilakukan secara efektif dan kami akan kontrol di lapangan,” tandas Hadi Tjahjanto.

Ketua Satgas Judi Online menyatakan rapat tersebut juga bertujuan untuk menyamakan pola pikir dan tindakan agar prosedur operasi standar di setiap kementerian dan lembaga lebih terintegrasi. “Dalam rapat koordinasi, semuanya telah bertemu untuk berjalan di satu rel sehingga tidak ada lagi ego sektoral. Semua berpikir satu tujuan untuk mengefektifkan dan mensukseskan pemberantasan judi online,” tegasnya.

Dalam konferensi pers tersebut, Menkopolhukam Hadi Tjahjanto didampingi Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Wakabareskrim Polri Brigjen Asep Suheri, Wakapuspom TNI Kolonel POM Bambang Suseno, dan Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN Mayjen TNI Dominggus Pakel.