Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri akhirnya bersuara. Lewat forum internal partai yang digelar di Bali, Kamis (31/7/2025), Megawati memberi arahan tegas kepada seluruh kadernya: PDIP harus mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
_______________
Arahan itu disampaikan secara daring, hanya berselang beberapa jam setelah DPR menyetujui permintaan Presiden soal amnesti untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Padahal, Hasto baru divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus obstruction of justice terkait buronan Harun Masiku.
Menurut Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus, sikap Megawati adalah bentuk tanggung jawab kebangsaan partai.
“Ibu menegaskan bahwa kita harus ikut menjaga negara dan membantu rakyat melewati situasi yang kurang baik saat ini,” kata Deddy, seperti diberitakan Samudra Fakta, Jumat (1/8/2025).
Megawati juga menyinggung soal defisit anggaran, krisis fiskal, hingga tensi geopolitik yang terus naik. Ia meminta seluruh kader PDIP jadi penghubung antara rakyat dan pemerintah.
“Soliditas internal adalah kuncinya,” lanjut Deddy. Ia menyebut PDIP siap menjadi soko guru pemerintahan, bukan hanya mitra formal di parlemen.
Namun, keputusan ini mengundang sorotan tajam. Banyak pihak mengaitkan dukungan PDIP dengan amnesti untuk Hasto. Isu barter politik pun mencuat. Lakso Anindito, mantan penyidik KPK dan Ketua IM57+, menyebut pemberian amnesti kepada Hasto sebagai kemunduran. “Presiden tidak punya komitmen terhadap pemberantasan korupsi. Semua cuma omon-omon,” katanya kepada Kompas.tv, Jumat (1/8).
Menurutnya, keputusan ini bisa jadi preseden buruk. Kasus seolah bisa diselesaikan lewat lobi politik, bukan lewat proses hukum. Sementara itu, KPK memilih langkah hati-hati. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan amnesti merupakan hak prerogatif Presiden sesuai UUD 1945. Namun, KPK akan tetap mempelajari lebih jauh keputusan tersebut.
Dukungan PDIP juga menandai perubahan peta politik nasional. Setelah sempat berada di luar koalisi sejak Pilpres 2024, kini PDIP tampaknya akan kembali merapat ke kekuasaan.***



Tinggalkan Balasan