Pesantren, selama berabad-abad, telah menjadi kawah candradimuka yang melahirkan akhlak, ilmu, dan karakter bangsa. Namun, kearifan lembaga tua itu kini sedang diuji secara brutal. Satu nila setitik dari oknum, media ramai-ramai merusak susu sebelanga.
___________________
Hanya karena satu kasus menyentuh nama “pesantren“, seluruh sistem langsung dicap “gelap”, “tertutup”, bahkan “berbahaya”. Media menyorotnya tanpa ampun. Tapi kita lupa bertanya: adilkah cara mereka bercerita?
Tuduhan miring ini sejatinya bukan barang baru. Pola ini mengulang strategi penjajahan yang dirancang Snouck Hurgronje pada awal abad ke-20.
Dalam magnum opusnya, De Atjehers (1906), arsitek politik Islam Belanda itu menyarankan cara paling efektif “menjinakkan Islam”. Strateginya licik: biarkan umat beribadah, tapi tekan habis organisasi dan lembaga yang berpotensi politis—termasuk pesantren.
Hurgronje menulis, pemimpin agama harus “dikendalikan atau dinegasikan”. Sejak saat itu, pesantren diserang bukan dengan peluru, tapi dengan stigma: fanatik, ketinggalan zaman, anti-modern.
Lihat hari ini. Pola itu hidup lagi, hanya berganti wajah.
Di era digital, peluru kolonial bereinkarnasi menjadi headline dan algoritma. Senjatanya berganti, polanya tetap sama. Satu kasus pelecehan oleh oknum di satu pondok, narasinya langsung digeneralisasi.
Judul-judul sensasional bermunculan: “Tragedi di Balik Dinding Pesantren” atau “Bayang-bayang Kekerasan di Lembaga Agama.”
Padahal, data Kemenag (2023) jelas mencatat ada lebih dari 36 ribu pesantren dengan 5 juta santri di seluruh Indonesia. Satu-dua kasus jelas tidak bisa menggambarkan potret utuh. Tapi framing media yang membabi buta telanjur membuat publik melihat pesantren sebagai sumber masalah.
Ironisnya, media seperti menerapkan standar ganda.
Coba bandingkan. Jika kasus asusila atau kekerasan serupa meletus di sekolah umum, yayasan sosial, atau lembaga pendidikan sekuler, pemberitaan cenderung lebih “netral”. Nama institusinya jarang ikut diseret-seret.
Namun, begitu kata “pesantren” muncul, seluruh institusi seolah langsung menjadi terdakwa.
Kita patut curiga. Apakah ini murni soal mengejar klik dan viralitas, karena berita buruk memang menjual? Atau, seperti kata Eriyanto (2002), “Media tidak pernah netral.” Apakah ada agenda lama yang sedang dimainkan untuk memisahkan umat dari akar sosialnya, membuat kita curiga pada kiai dan ulama kita sendiri?
Apa pun motifnya, efeknya serius: masyarakat mulai ragu pada lembaga yang justru menjadi fondasi moral bangsa.
Pesantren tidak boleh diam. Sudah saatnya mengambil kembali kendali atas cerita mereka sendiri. Bukan sekadar pasrah menjadi objek berita, tapi proaktif menjadi subjek penggerak narasi.
Perkuat unit informasi dan hubungan media di setiap pondok. Bekali santri dengan literasi media dan jurnalisme. Gandeng media alternatif untuk menyebar ribuan kisah inspiratif dari dalam tembok pesantren. Desak Dewan Pers menindak tegas framing yang bias dan tak berimbang.
Seperti kata almarhum Prof. Azyumardi Azra, pesantren adalah lembaga pendidikan paling resilien dan adaptif di negeri ini. Pesantren selalu bisa bertahan menghadapi badai zaman. Namun, resiliensi itu harus dibarengi dengan perlawanan narasi.
Diam bukan lagi emas.***



Tinggalkan Balasan