Jawa Timur kembali diguncang dua perkara hukum besar yang menyeret nama dua wanita di lingkar kekuasaan daerah. Dua wanita yang kini menjadi sorotan publik adalah Rahma Noviarini dan Fujika Senna Oktavia.
___________________
Keduanya berada dalam pusaran penyidikan dan persidangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan perkara berbeda namun sama-sama menyedot perhatian luas masyarakat.
Meski hingga Januari 2026 status keduanya masih sebagai saksi, rangkaian penggeledahan, penyitaan aset, hingga fakta persidangan membuat nama mereka kian mengemuka di ruang publik Jawa Timur.
Rahma Noviarini dan Bayang-bayang Kasus Maidi
Nama Rahma Noviarini mencuat di pemberitaan setelah KPK mengaitkannya dengan perkara dugaan korupsi yang menjerat Maidi, Wali Kota Madiun nonaktif. Maidi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan penerimaan gratifikasi sejumlah proyek di lingkungan Pemkot Madiun periode 2019–2022.
Pada 27 Januari 2026 malam, tim penyidik KPK menggeledah rumah Rahma di Kota Madiun. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen penting serta dua unit mobil mewah yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang tengah disidik.
Hingga kini, status hukum Rahma Noviarini masih sebagai saksi. KPK menegaskan penggeledahan dilakukan untuk kepentingan pengembangan alat bukti. Penyidik juga menelusuri peran Rahma sebagai bendahara KONI, termasuk relasinya dengan Maidi, guna mengungkap aliran dana hasil dugaan korupsi. Sejumlah lokasi lain, termasuk kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Madiun, turut menjadi sasaran penyidikan.
Fujika Senna Oktavia, Saksi Kunci Dana Hibah DPRD Jatim
Sementara itu, nama Fujika Senna Oktavia terus bergema dalam kasus Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dia adalah saksi kunci dugaan korupsi dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jawa Timur. Figur publik asal Lamongan ini dikenal sebagai istri siri almarhum Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jatim dan mantan Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur.
Sebelum terjerat pusaran perkara hukum, Fujika memiliki latar belakang sebagai mantan aktivis mahasiswa dan pernah menjabat Presiden BEM. Dalam karier politik, ia tercatat sebagai Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lamongan dan sempat santer disebut bakal maju dalam Pilbup Lamongan 2024.
Sorotan terhadap Fujika menguat sejak rumahnya di Desa Puter, Kecamatan Kembangbahu, Lamongan, digeledah KPK pada Januari 2023. Pada perkembangan terbaru Januari 2026, Fujika telah memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Persidangan juga mengungkap dugaan penerimaan aset mewah yang dikaitkan dengan aliran dana hibah, antara lain:
-
Rumah senilai sekitar Rp10 miliar di kawasan elit Pakuwon City,
-
Kendaraan mewah Mercedes Benz dan Jeep Rubicon,
-
Sejumlah bidang tanah dengan total luas lebih dari 10 ribu meter persegi.
KPK sendiri telah menyita sedikitnya enam aset senilai sekitar Rp32,2 miliar yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi dana hibah DPRD Jawa Timur.
Sama-sama Saksi, Sama-sama Mengguncang Jatim
Hingga akhir Januari 2026, Rahma Noviarini dan Fujika Senna Oktavia sama-sama berstatus saksi. Namun, dua perkara ini telah menjadi simbol kuat betapa luasnya dampak kasus korupsi di Jawa Timur—menyentuh lingkar politik, olahraga, hingga relasi personal elite daerah.
Publik kini menanti langkah lanjutan KPK: apakah pengembangan penyidikan dan persidangan akan mengubah status para saksi, atau justru membuka bab baru dalam peta korupsi di Jawa Timur.***



Tinggalkan Balasan