Fenomena koloni burung kuntul yang memenuhi sejumlah ruang publik di Kota Blitar memunculkan pertanyaan yang lebih besar daripada sekadar dari mana mereka berasal.
Kehadiran satwa liar dalam jumlah besar di kawasan perkotaan dapat menjadi petunjuk bahwa sedang terjadi dinamika ekosistem yang belum sepenuhnya dipahami.
Berdasarkan kajian yang disusun Fajar Dwi Nur Aji (PEH Ahli Muda) bersama Agus Irwanto dari Bidang KSDA Wilayah I Madiun, Balai Besar KSDA Jawa Timur, hingga kini belum tersedia data ilmiah yang komprehensif mengenai jumlah populasi, sebaran, maupun dinamika koloni burung tersebut. Kekosongan data ini menjadi tantangan dalam membaca fenomena yang sedang berlangsung sekaligus menyusun langkah penanganan yang tepat.
Di tengah minimnya informasi ilmiah, masyarakat menyimpan cerita yang terus diwariskan. Seorang pedagang di kawasan Alun-Alun Kota Blitar menuturkan kisah tentang pelepasliaran beberapa pasang burung kuntul oleh orang asing pada dekade 1990-an. Cerita tersebut belum pernah terverifikasi secara ilmiah, namun masih hidup dalam ingatan kolektif warga.
Apakah koloni burung yang kini berkembang merupakan keturunan dari pelepasliaran tersebut? Ataukah mereka datang secara alami, mengikuti naluri mencari habitat baru di tengah perubahan lanskap dan lingkungan? Hingga kini, belum ada jawaban yang benar-benar pasti.
Fenomena ini juga menghadirkan dua kepentingan yang harus berjalan beriringan. Di satu sisi, keberadaan burung dalam jumlah besar di ruang publik memunculkan persoalan kebersihan dan kenyamanan masyarakat. Di sisi lain, burung kuntul merupakan bagian dari keanekaragaman hayati yang memiliki fungsi ekologis dan dilindungi dalam prinsip-prinsip konservasi.
Dalam kajian tersebut, Tim Penyelamatan Satwa Liar Kolaborasi Multipihak (Matawali) Balai Besar KSDA Jawa Timur menilai pendekatan berbasis sains dan kolaborasi menjadi kunci dalam memahami sekaligus menangani fenomena tersebut.
Sebagai langkah awal, Balai Besar KSDA Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar akan melakukan edukasi dan literasi melalui identifikasi jenis serta penghitungan populasi burung secara sistematis. Pendataan ini diharapkan menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat dalam pengelolaan satwa liar di kawasan perkotaan.
Selain itu, koordinasi dengan akademisi, pemerhati burung, dan berbagai pemangku kepentingan juga akan dilakukan guna merumuskan langkah penanganan yang berimbang antara kepentingan masyarakat dan keberlangsungan satwa liar.
Menurut Fajar Dwi Nur Aji dan Agus Irwanto, fenomena koloni burung kuntul di Kota Blitar bukan semata persoalan asal-usul satwa. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kota dan alam tidak pernah benar-benar terpisah. Ketika satwa liar memilih hidup di tengah permukiman manusia, bisa jadi yang sedang berubah bukan hanya perilaku burung, melainkan juga kondisi lingkungan yang mereka anggap layak untuk bertahan hidup.
Karena itu, sebelum bertanya dari mana mereka berasal, mungkin ada pertanyaan yang lebih mendasar untuk dijawab bersama: apakah kota-kota kita masih menyediakan ruang bagi kehidupan liar untuk tetap bertahan?***



Tinggalkan Balasan