Joko Nurbatin saat menjadi pemateri diskusi “agar tidak terjadi bullying dan dispensasi menikah” di Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jumat (31/5/2024). Sebanyak 7 anak di Kota Blitar diketahui mengajukan dispensasi untuk menikah di usia muda. Foto:IST


SANANWETAN, iNiBlitar.com – Sebanyak tujuh anak di Kota Blitar hingga bulan Mei 2024 telah mengajukan dispensasi untuk menikah pada usia muda. Informasi tersebut disampaikan oleh Drs. Joko Nurbatin, Koordinator Pokja Anak dari Forum Puspa Peta Arum Kota Blitar, saat menjadi pemateri dalam diskusi “Agar tidak terjadi bullying dan dispensasi menikah” bersama PKK Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jumat (31/5/2024).
Peserta terdiri dari pengurus Tim Penggerak PKK Kecamatan Sananwetan dan Tim Penggerak PKK se-Kecamatan Sananwetan. Acara ini dibuka oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Sananwetan, Emy Rohana Purwanto.
Menurut Joko Nurbatin, angka ini menunjukkan adanya tren pernikahan dini yang cukup signifikan di kalangan anak-anak di kota tersebut. Sementara untuk kasus bullying di Kota Blitar dilaporkan nihil. “Kalaupun ada, hanya sebatas verbal bullying yang dianggap ringan, seperti mengolok atau mengejek teman, serta memanggil teman dengan nama orang tua mereka,” ujar Joko Nurbatin saat sosialisasi .
Ia menyampaikan bahwa bentuk-bentuk bullying ini masih perlu perhatian serius meskipun tergolong ringan. Acara diskusi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai berbagai isu yang dihadapi anak-anak dan remaja di Kota Blitar.
Emy Rohana Purwanto berharap kegiatan ini dapat memberikan wawasan kepada para pengurus PKK dalam mendukung kesejahteraan anak-anak di Kota Blitar, termasuk dalam menangani permasalahan pernikahan dini dan bullying di kalangan anak-anak.