Kementerian Agama (Kemenag) memberikan klarifikasi terkait penggunaan busana adat Aceh oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam video ucapan menyambut Bulan Maria yang sempat menjadi perhatian publik.
Klarifikasi disampaikan oleh Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag untuk memberikan penjelasan utuh mengenai konteks pengambilan video tersebut, yang disebut berkaitan dengan agenda kenegaraan.
Video Direkam Bersamaan Agenda Hardiknas 2026
Kepala Biro HKP Kemenag, Thobib Al Asyhar, menjelaskan bahwa video ucapan Bulan Maria direkam bersamaan dengan agenda Upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada 2 Mei 2026.
Pada saat itu, terdapat dua agenda rekaman yang dilakukan sebelum pelaksanaan upacara, yakni ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026 serta greetings Bulan Maria.
“Pada saat itu ada dua rekaman, yaitu ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026 dan greetings Bulan Maria,” ujar Thobib di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Busana Adat Aceh Dipakai di Momentum Hardiknas
Thobib menjelaskan bahwa dalam agenda Upacara Hardiknas, Menteri Agama memilih mengenakan busana adat Nusantara, dalam hal ini baju adat Aceh, sebagai bentuk penghormatan terhadap keberagaman budaya Indonesia.
Menurutnya, penggunaan busana adat tersebut juga sejalan dengan tema nasional Hardiknas yang menekankan nilai kebhinekaan dan penghargaan terhadap budaya daerah.
“Perlu kami sampaikan bahwa rekaman tersebut dilakukan bersamaan dengan persiapan Upacara Hardiknas. Saat itu, Menag didapuk menjadi Inspektur Upacara dan sesuai tema nasional, beliau mengenakan busana adat Nusantara, dalam hal ini baju adat Aceh,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pilihan busana tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap identitas budaya Aceh yang dikenal sebagai Serambi Makkah.
“Keputusan mengenakan baju Aceh dalam upacara Hardiknas adalah bentuk penghormatan Menag terhadap identitas budaya Serambi Makkah pada momen nasional tersebut,” lanjut Thobib.
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Niat Merendahkan
Kemenag menegaskan bahwa tidak ada sedikit pun maksud untuk merendahkan nilai kesakralan busana adat Aceh dalam video tersebut. Pihaknya juga menghormati respons dan masukan dari masyarakat yang muncul terkait penggunaan busana tersebut.
“Kami menghormati respons sebagian masyarakat Aceh terkait busana yang dikenakan dalam rekaman video greetings Bulan Maria. Saran yang disampaikan menjadi masukan perbaikan di masa mendatang,” ujar Thobib.
Menag Lakukan Rekaman Ulang
Sebagai bentuk respons atas masukan publik, Kemenag menyampaikan bahwa Menteri Agama Nasaruddin Umar telah melakukan rekaman ulang video ucapan Bulan Maria dengan penyesuaian busana.
“Kami juga mohon maaf atas hal ini. Menag juga sudah melakukan rekaman ulang greetings Bulan Maria dengan tidak mengenakan baju adat daerah,” tambahnya.
Kemenag Harap Tidak Ada Kesalahpahaman
Kemenag berharap penjelasan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih utuh kepada masyarakat serta meluruskan berbagai persepsi yang berkembang di publik.
Thobib menegaskan bahwa Kementerian Agama tetap menghormati kearifan lokal Aceh dan menjadikan masukan masyarakat sebagai bagian dari evaluasi komunikasi publik ke depan.
“Menag sangat menghormati kearifan lokal Aceh. Kami berterima kasih atas masukan masyarakat sebagai wujud kecintaan terhadap budaya daerah. Semoga semangat Hardiknas dan pesan damai di bulan Mei ini tetap terjaga dalam bingkai persaudaraan,” pungkasnya.***



Tinggalkan Balasan