Polisi melarang warga Kabupaten Blitar pesta kembang api dan konvoi pada malam pergantian tahun baru 2024. Foto:Ilustrasi kembang api/Canva

BLITAR, iNiBlitar.com – Polres Blitar melarang konvoi malam pergantian tahun baru 2024. Mereka juga melarang pesta kembang api selama perayaan tahun baru 2024.

“Kita harapkan tidak keluar rumah apalagi sampai konvoi kemudian menggunakan knalpot brong kemudian mengganggu masyarakat lain saya minta tidak dilaksanakan,” kata Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria seperti dilansir dari laman berita jatim, Jumat (29/12/23)

Dengan demikian, malam pergantian tahun baru di Kabupaten Blitar bakal sepi dari ingar bingar kembang api maupun konvoi. Tidak hanya imbauan, Wiwit Adisatria menegaskan, akan merazia konvoi pada malam pergantian tahun baru 2024. “Kalau tidak ada keperluan mending di rumah sembari berdoa dan bersyukur karena masih diberikan umur panjang dan rezeki yang lebih,” imbuhnya.

Polres Blitar juga menerjunkan aparat Satreskoba Polres Blitar. Mereka rutin menggelar razia minuman keras ke sejumlah toko. Razia ini dilakukan hingga malam tahun baru 2024 mendatang.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kondusifitas lingkungan pada malam tahun baru 2024. Polres Blitar tidak ingin ada kekacauan yang ditimbulkan dari minuman keras.

“Kami ini lakukan pemusnahan minuman keras sebanyak 3.558 botol, kami harap dengan ini tidak ada kerusuhan yang diakibatkan oleh Miras,” tutupnya.