
SURABAYA, iNiBlitar.com — Sebanyak tujuh orang komisioner KPU Jatim periode 2024-2029 resmi dilantik oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Jakarta, Selasa (20/2/2024). Pelantikan ini bersamaan dengan komisioner provinsi dan sejumlah kabupaten/kota lain di Tanah Air.
Tujuh orang Komisioner KPU Jatim yang terpilih adalah Aang Kunaifi yang sebelumnya merupakan mantan Komisioner Bawaslu Jatim. Kemudian Choirul Umam, mantan Ketua KPU Kota Blitar. Kemudian Eka Wisnu Wardhana, mantan Komisioner KPU Kabupaten Kediri. Habib M Rohan mantan Komisioner KPID Jatim.
Insan Qoriawan petahana yang menjabat Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim periode 2019-2024. Kemudian Miftahur Rozaq, petahana yang menjabat Komisioner Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim. Dan yang terakhir Nur Salam, Komisioner KPU Kabupaten Magetan.
Komisioner KPU Jatim Miftahur Rozaq menjelaskan, setelah pelantikan kemarin pihaknya melakukan rapat pleno yakni penentuan jabatan dan divisi. “Kami segera pleno untuk pemilihan ketua dan penentuan divisi-divisi diantara kami,” kata Rozaq dikutip dari laman Kominfo Jatim, Rabu (21/2/2024).
Rozak menjelaskan, Ketua KPU Jatim dijabat oleh Aang Kunaifi, kemudian Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Nur Salam; Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Habib M. Rohan. Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik Miftahur Rozaq, Ketua Divisi SDM dan Litbang Eka Wisnu Wardhana; Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Choirul Umam; dan Ketua Divisi Data dan Informasi Insan Qoriawan.
Nur Salam mengatakan pihaknya segera adaptasi dengan tahapan pemilu 2024. Apalagi ada dua senior yang sudah berpengalaman di KPU Provinsi kembali menjabat di periode 2024-2029. KPU Jatim bahkan langsung berkoordinasi untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 32 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pelaksanaan PSU digelar secara bertahap. Ada yang telah tuntas, ada yang masih berproses. “Kaitan PSU itu rekomendasinya Bawaslu. Kita di KPU melakukan pendampingan. Nah, KPU provinsi ini melakukan koordinasi dengan KPU kabupaten/kota. Segala hal kaitannya dengan logistik juga,” jelas Salam.
Selain PSU, Salam juga memastikan bahwa komisioner KPU Jatim tidak abai dengan kondisi penyelanggara Pemilu di lapangan. Baik itu, KPPS, PPS, PPK maupun Linmas TPS. Diketahui ada sebanyak 30 orang petugas penyelenggara Pemilu meninggal dunia. “Kita di KPU juga menyiapkan santunan. Baik itu sakit atau meninggal dunia. Kami butuh waktu untuk administrasi proses santunan. Kami berkoordinasi dengan ahli waris. Karena secara adminstrasi harus ada pembuktian dari rumah sakit untuk proses santunan ini,” terang Salam.
Santunan yang diberikan sesuai dengan Surat Dinas KPU Nomor 691 Tahun 2022. Bagi yang meninggal dunia mendapatkan Rp36 juta, cacat permanen Rp30,8 juta, luka berat Rp16,5 juta, luka sedang Rp8,25 juta dan bantuan biaya makanan sebesar Rp10 juta



Tinggalkan Balasan