Sukardji mengatakan,setelah melaksanakan proses penjaringan ini akan segera dilakukan rapat pleno. Hasil rapat pleno nanti kemudian akan dikirimkan ke DPD Jatim dan DPP PDI Perjuangan. “Kita hanya diberi batas waktu sampai 31 Mei 2024. Untuk itu kita segera melakukan proses penelitian berkas- berkas seluruh kandidat,” bebernya.

Sebagai informasi, DPC PDI Perjuangan Kota Blitar membuka pendaftaran penjaringan bakal calon wali kota dan bakal calon wakil wali kota Blitar untuk para kader partai dan masyarakat umum.

Masa penjaringan dimulai 1- 12 Mei 2024. Tercatat dari proses penjaringan itu sebanyak sembilan orang yang mengambil formulir. Pada proses pengembalian formulir, legislator Banteng Kota Blitar, Yudi Meira melakukan long march bersama ratusan relawan pendukungnya sejauh 1 km dari arah rumahnya ke kantor DPC.

Ia mengatakan, longmarch sejauh 1 km tersebut sebagai simbol bahwa pencalonan yang ia lakukan adalah atas dasar desakan masyarakat Kota Blitar. Desakan itu muncul dari PAC PDI Perjuangan, Ibu-ibu PKK, komunitas serta elemen masyarakat yang pada kesempatan itu turut serta mengantarkan Yudi ke kantor DPC.

“Kita mewadahi aspirasi masyarakat Kota Blitar yang menginginkan adanya perubahan lebih baik lagi,” kata Yudi dalam keterangannya kepada awak media, Minggu (12/5/2024).