Mengutip keterangan resmi STIN, berikut syarat dan tata cara pendaftarannya:

Syarat Pendaftaran STIN 2024:

  • Warga Negara Indonesia
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
  • Tidak pernah terlibat tindak pidana
  • Berkelakuan baik dengan SKCK
  • Minimal lulusan SMA/SMK/MA dengan nilai rata-rata ijazah minimal 80 (2022 & 2023) atau nilai rata-rata rapor semester 1-5 minimal 75 (2024)
  • Lulusan sekolah luar negeri harus menyetarakan ijazah dari Kemendikbudristek
  • Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan
  • Pendaftar perempuan belum pernah melahirkan, laki-laki belum pernah punya anak biologis
  • Tidak bertato atau bertindik di bagian tubuh yang tidak lazim (khusus perempuan)
  • Sehat jasmani dan rohani, tidak pernah mengalami patah tulang
  • Bagi yang berkacamata, maksimal ukuran +1 atau -1
  • Tidak buta warna
  • Tinggi badan minimal laki-laki 165 cm, perempuan 160 cm dengan berat badan seimbang
  • Minimal berusia 16 tahun dan maksimal 21 tahun per 31 Desember 2024
  • Mendapat persetujuan orang tua atau wali
  • Tidak dipungut biaya kecuali biaya SKD
  • Bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS
  • Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 16 tahun setelah lulus
  • Tidak dalam ikatan dinas dengan instansi lain
  • Memiliki kartu BPJS Kesehatan
  • Bagi yang sudah bekerja harus mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi dan bersedia diberhentikan jika diterima