Mengutip keterangan resmi STIN, berikut syarat dan tata cara pendaftarannya:
Syarat Pendaftaran STIN 2024:
- Warga Negara Indonesia
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
- Tidak pernah terlibat tindak pidana
- Berkelakuan baik dengan SKCK
- Minimal lulusan SMA/SMK/MA dengan nilai rata-rata ijazah minimal 80 (2022 & 2023) atau nilai rata-rata rapor semester 1-5 minimal 75 (2024)
- Lulusan sekolah luar negeri harus menyetarakan ijazah dari Kemendikbudristek
- Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan
- Pendaftar perempuan belum pernah melahirkan, laki-laki belum pernah punya anak biologis
- Tidak bertato atau bertindik di bagian tubuh yang tidak lazim (khusus perempuan)
- Sehat jasmani dan rohani, tidak pernah mengalami patah tulang
- Bagi yang berkacamata, maksimal ukuran +1 atau -1
- Tidak buta warna
- Tinggi badan minimal laki-laki 165 cm, perempuan 160 cm dengan berat badan seimbang
- Minimal berusia 16 tahun dan maksimal 21 tahun per 31 Desember 2024
- Mendapat persetujuan orang tua atau wali
- Tidak dipungut biaya kecuali biaya SKD
- Bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS
- Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 16 tahun setelah lulus
- Tidak dalam ikatan dinas dengan instansi lain
- Memiliki kartu BPJS Kesehatan
- Bagi yang sudah bekerja harus mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi dan bersedia diberhentikan jika diterima
Halaman


Tinggalkan Balasan