Youtuber Adimas Firdaus alias Resbob, terduga pelaku ujaran kebencian terhadap suku Sunda dan suporter Persib, akhirnya ditangkap aparat kepolisian. Resbob tiba di Gedung Direktorat Siber Polda Jawa Barat, Senin (15/12/2025) malam, untuk menjalani pemeriksaan.

__________________

Penangkapan dilakukan setelah yang bersangkutan sempat berpindah-pindah kota guna menghindari kejaran petugas. Polisi menelusuri pergerakan Resbob sejak beberapa hari terakhir sebelum akhirnya meringkusnya di Semarang, Jawa Tengah.

Direktur Siber Polda Jawa Barat Kombes Pol Resza Ramadiansyah mengungkapkan, Resbob diketahui berpindah dari satu kota ke kota lain. “Yang bersangkutan berpindah-pindah kota, mulai dari Surabaya, kemudian Surakarta, dan terakhir kami tangkap di Semarang,” ujar Resza dikutip dari Kompas TV.

Resbob masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jabar terkait dugaan ujaran kebencian yang disampaikan melalui konten media sosialnya. Kasus tersebut memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, khususnya warga Sunda dan kelompok pendukung Persib Bandung.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sejumlah laporan dan pengaduan yang masuk ke kepolisian. Salah satunya dilayangkan oleh Ferdy Rizky Adilya, perwakilan kelompok suporter Persib, Viking, ke Polda Jawa Barat dengan nomor laporan LP/B/674/XII/2025/SPKT/Polda Jawa Barat.

Selain itu, laporan juga disampaikan Deni Suwardi dari elemen masyarakat Rumah Aliansi Sunda Ngahiji ke Polda Jawa Barat. Tak hanya di Jawa Barat, seorang pengacara berinisial CH turut membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 12 Desember 2025.

Polda Jawa Barat memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.***