Ketua PBSI Kota Madiun, Rahma Noviarini, meminta masyarakat tidak berspekulasi terkait penggeledahan rumah miliknya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menegaskan akan bersikap kooperatif dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

Penggeledahan dilakukan di kediaman Rahma di Jalan Setiaki Nomor 26, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Selasa malam (27/1/2026) dan berlangsung hingga sekitar pukul 21.00 WIB. “Kita menunggu informasi resmi saja. Saya menghormati proses penyidikan yang dilakukan KPK,” ujar Rahma melansir IDN Times, Selasa (3/2/2026).

Dua Kendaraan Diklaim Milik Pribadi

Terkait dua unit kendaraan yang turut diamankan penyidik, Rahma menegaskan bahwa mobil tersebut adalah milik pribadinya dan dibeli menggunakan dana sendiri.

“Mobil itu saya beli sendiri. Satu di Surabaya dan satu di Kota Madiun. Saya persilakan KPK untuk meneliti,” tegasnya.

Selain kendaraan, penyidik KPK juga membawa sejumlah dokumen dan berkas pribadi dari rumah Rahma. Ia berharap proses hukum berjalan transparan dan adil. “Mohon doanya, semoga proses hukum ini berjalan dengan baik,” ujarnya.

Klarifikasi Jabatan Ketua PBSI

Rahma juga meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait posisinya sebagai Ketua PBSI Kota Madiun. Ia menegaskan bahwa dirinya terpilih melalui mekanisme organisasi yang sah.

“Pemilihan saya lewat proses organisasi. Ada 12 klub yang memilih saya. Bukan seperti yang ramai dibicarakan di luar,” jelasnya.

KPK Bawa Dokumen dan Kendaraan

Usai penggeledahan, penyidik KPK terlihat meninggalkan lokasi dengan membawa tiga koper yang diduga berisi barang bukti. Proses penggeledahan disaksikan oleh Ispariono, ayah kandung Rahma Noviarini.

“Dokumen sama mobil. Mobil Pajero sama Mercy. Kalau dokumen apa, saya kurang tahu,” ujar Ispariono.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah, serta pihak swasta Rochim Ruhdiyanto.