JAKARTA, iNiBlitar.com — Kabar gembira bagi sarjana agama Islam. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemenag mendapat kuota pengadaan 3.641 penghulu ahli pratama.

“Tahun 2024 akan ada formasi baru jumlahnya 3.641 kuota Penghulu Ahli Pertama. Formasi itu sudah disetujui. Sementara untuk formasi Penghulu Utama dan Madya, sampai hari ini belum ada respons pasti dari Kemenpan RB, namun kita optimis usulan kita disetujui,” papar Dirjen Bimas Islam Kamaruddin dikutip dari laman resmi, Rabu (8/5/2024).

 Mengenai belum adanya respons Kemenpan RB terhadap kebutuhan Penghulu Utama dan Madya, Kamaruddin berasumsi hal itu bukanlah soal substansi, tapi persoalan teknis saja.

 “Saya rasa kita juga perlu menyampaikan urgensi adanya Penghulu Madya dan Utama, karena tugas penghulu bukan hanya mencatat peristiwa pernikahan, tapi seluruh dinamika sosial keagamaan di masyarakat juga harus direspons oleh penghulu,” ungkapnya.

Berdasarkan Peraturan Menpan RB – Permenpan RB Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Penghulu, jabatan tersebut bertugas pegawai pencatat nikah atau perkawinan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan pelayanan dan bimbingan nikah atau rujuk, pengembangan kepenghuluan, dan bimbingan masyarakat Islam.