KOTA BLITAR, iNiBlitar.com – Wali Kota Blitar Santoso belum mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon wali  kota (Bacawali) Blitar. Tim penjaringan DPC PDI Perjuangan Kota Blitar sudah menerima delapan pendaftar yang telah mengembalikan berkas formulir.

“Kedelapan pendaftar yang telah mengembalikan formulir patut kita apresiasi, karena mereka menunjukkan niat yang sungguh- sungguh mengikuti penjaringan bakal calon walikota dan bakal calon wakil wali kota dari PDI Perjuangan,” ujar Wakabid Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Kota Blitar, Sukardji, dikutip dari laman resmi, Senin (13/5/2024).

Delapan pendaftar tersebut adalah mantan anggota DPRD Provinsi Jatim, Bambang Rianto, Aktifis anti Korupsi, M. Triyanto, unsur KNPI, Himawan Probo Pamungkas.

Kemudian kader partai Yudi Meira, Sugeng Pranoto dan Dedik Hendrawanto, pengusaha Mohammad Tobroni hingga ASN, Suharyono. Sedangkan satu peserta yang absen adalah Wali Kota Blitar, Santoso.

Sukardji mengapresiasi delapan pendaftar yang telah mengembalikan dan melengkapi berkas formulir pendaftaran. Namun, pihaknya juga menyayangkan peserta yang tidak mengembalikan formulir. “Tapi kita juga menyayangkan ada peserta yang tidak mengembalikan berkas formulir. Itu menunjukkan sikap ragu- ragu atau mungkin gimmick semata,” imbuh dia.