
JAKARTA, iNiBlitar.com — Kabar gembira bagi sarjana agama Islam. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemenag mendapat kuota pengadaan 3.641 penghulu ahli pratama.
“Tahun 2024 akan ada formasi baru jumlahnya 3.641 kuota Penghulu Ahli Pertama. Formasi itu sudah disetujui. Sementara untuk formasi Penghulu Utama dan Madya, sampai hari ini belum ada respons pasti dari Kemenpan RB, namun kita optimis usulan kita disetujui,” papar Dirjen Bimas Islam Kamaruddin dikutip dari laman resmi, Rabu (8/5/2024).
Mengenai belum adanya respons Kemenpan RB terhadap kebutuhan Penghulu Utama dan Madya, Kamaruddin berasumsi hal itu bukanlah soal substansi, tapi persoalan teknis saja.
“Saya rasa kita juga perlu menyampaikan urgensi adanya Penghulu Madya dan Utama, karena tugas penghulu bukan hanya mencatat peristiwa pernikahan, tapi seluruh dinamika sosial keagamaan di masyarakat juga harus direspons oleh penghulu,” ungkapnya.
Berdasarkan Peraturan Menpan RB – Permenpan RB Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Penghulu, jabatan tersebut bertugas pegawai pencatat nikah atau perkawinan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan pelayanan dan bimbingan nikah atau rujuk, pengembangan kepenghuluan, dan bimbingan masyarakat Islam.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin mengatakan, kebutuhan jabatan penghulu fungsional secara nasional mencapai 16.263 orang, sementara yang tersedia saat ini hanya 9.054 penghulu.
“Penghulu yang akan pensiun hingga tahun 2027 sangat banyak, mencapai 2.383 orang. Jumlah ini sangat besar namun kita bersyukur kuota formasi tahun ini bertambah,” paparnya.
Zainal mengatakan, sebelumnya Kemenag menyampaikan kebutuhan formasi 7.012 orang Penghulu Ahli Pertama. “Alhamdulillah di tahun ini mendapat kuota 3.641 CASN, separuh dari usulan awal,” imbuhnya.
Zainal menyatakan komitmennya untuk mendukung APRI dalam menjalankan tugas pemerintah, serta peningkatan kesejahteraan para penghulu di seluruh Indonesia.



Tinggalkan Balasan