
BLITAR, iNiBlitar.com – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah akhirnya secara resmi menerima tawaran konsesi izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintahan Presiden Joko Widodo. Keputusan ini diumumkan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Haidar Nashir, melalui kanal YouTube Muhammadiyah Channel pada Ahad (28/7/2024).
Dalam keputusan ini, Muhammadiyah menunjuk Ketua PP Muhammadiyah sekaligus Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Prof. Muhadjir Effendy sebagai ketua tim pengelolaan tambang. “Kami menunjuk Prof. Muhadjir Effendy sebagai tim pengelolaan tambang,” kata Haidar Nashir.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Konsolidasi Nasional yang diadakan di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Sleman, DI Yogyakarta, pada Minggu (28/7). Rapat ini menghasilkan delapan poin keputusan yang didasarkan pada kajian komprehensif dan masukan dari berbagai pihak, termasuk ahli pertambangan, ahli hukum, Majelis dan Lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah, pengusaha tambang, ahli lingkungan hidup, serta perguruan tinggi.
Dalam kesempatan terpisah, mantan ketua umum PP Muhammadiyah, Prof. Din Syamsuddin, memilih untuk tidak memberikan tanggapan mendalam terkait keputusan tersebut. “Saya belum baca isi tawaran kepada Muhammadiyah atau ormas lain. Namun saya akan menghormati keputusan organisasi. Kutip saja seperti yang saya sampaikan di pengajian,” kata Prof. Din Syamsuddin seusai mengisi pengajian yang digelar Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kepanjen Kidul, di Masjid At Taqwa, Kota Blitar, Ahad (28/7/2024).
Saat memberikan pengajian, Din Syamsuddin sempat menyinggung tentang tawaran tambang kepada Muhammadiyah. Ia berbagi pengalamannya ketika diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerjasama Antar Agama dan Peradaban. Sempat menolak tawaran itu sebanyak dua kali, ia akhirnya menerima dengan syarat. Din meminta Kepala Negara serius menanggulangi ketidakadilan ekonomi di Tanah Air.
Presiden Jokowi kala itu menjawab bahwa hal tersebut tidaklah mudah. Din memandang perkara tersebut tidaklah terlalu sulit asalkan ada kehendak politik (political will). “Yang saya mintakan hanya pemerintah melakukan aksi keberpihakan (affirmative actions) dengan menciptakan keadilan ekonomi dan tidak hanya memberi konsesi kepada pihak tertentu. Juga, agar mau menaikkan derajat satu atau dua pengusaha Muslim menjadi setara dengan taipan,” ujarnya.
Karena alasan tersebut, Din akhirnya mundur sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerjasama Antar Agama dan Peradaban. “Saya kenal beberapa pelaku tambang. Kalau mau, coba pelaku tambang ini direkomendasikan kepada pemerintah untuk diberi konsesi. Jangan lewat organisasi (Muhammadiyah – Red),” kata Din Syamsuddin.



Tinggalkan Balasan